Kabargolkar.com - Kali pertama, agenda sidang paripurna DPRD Jombang digelar secara virtual, pagi kemarin (12/7). Penyampaian pendapat akhir (PA) Fraksi-Fraksi terhadap dua Raperda tentang BUMDes dan RPJMD Jombang 2018-2023 ini berjalan cukup singkat.
Selain dipimpin Ketua DPRD Mas’ud Zuremi dan sejumlah wakil ketua. Paripurna virtual itu juga dihadiri beberapa anggota dewan yang mewakili masing-masing Fraksi untuk membacakan PA. Paripurna virtual dilakukan karena angka penyebaran Covid-19 masih tinggi.
”Semua Fraksi sudah menerima dan menyetujui dua rapaerda itu menjadi perda,” katanya.
Dari Fraksi PKB yang diwakil Kartiyono mengatakan, peran BUMDes sebagai pengelola aset desa dan eks program PNPM Pedesaan nanti bisa sebagai penyangga utama kemandirian ekonomi desa. Pengembangan ekonomi pedesaan melalui BUMDes itu pilihan yang paling memungkinkan dilakukan saat ini.
“Aset eks program PNPM pedesaan potensi dan kekuatan yang ada di desa sudah semestinya dikelola dengan baik dalam wadah bersama yang baik pula,” tuturnya.
Senada disampaikan Fraksi PPP yang diwakili Lutfi Kurniawan, yang menyebut usulan perlu dimasukkannya kerjasama dengan pihak ketiga serta modal investasi itu terlindungi secara regulasi. “Kami bisa memahami, harapannya kepastian payung hukum mampu menarik investor turut andil membangun desa. Semoga menambah kesempurnaan peraturan daerah,” katanya.
Sementara, Fraksi Partai Golkar yang diwakili Andik Basuki Rahmat menerima dan menyetujui dua Raperda untuk disahkan menjadi Perda. ”Fraksi Partai Golkar berharap agar setiap perda yang ditetapkan legislatif bersama eksekutif, mampu memberi peningkatan pelayanan dan kesejahteraan kepada masyarakat,” tegas dia.
Fraksi PKS Perindo yang diwakili Achmad Tohari, lebih banyak menjelaskan tentang Raperda Perubahan RPJMD. Mengingat dokumen politik nanti menjadi acuan bagi perangkat daerah dalam perencanaan pembangunan. RPJMD yang disusun secara komprehensif, baik data-data dan informasi yang disajikan harus menunjukkan validasi dan sesuai kenyataan. Menjadi acuan arah pembangunan untuk kesejateraan masyarakat.
Ia menyampaikan, program penanggulangan kemiskinan harus menjadi satu nilai penting yang menjadi dasar pengambilan kebijakan pembangunan dalam pelaksanaan RMPJD. Selain angka kemiskinan, pembangunan infrastruktur wilayah juga menjadi penting dilaksanakan dalam rangka keadilan sosial dan pembukaan aksesbilitas ekonomi pedesaan.
“Perda RPJMD ini ke depan diharapkan dapat membangun Jombang yang berpusat pada pembangunan ekonomi berkeadilan dan kesejahteraan,” pungkasnya.
Jawa Pos