Kabargolkar.com - Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) rupanya cukup berdampak bagi sejumlah sektor, salah satunya sektor perbankan. Pasalnya, kucuran kredit menjadi salah satu cara sektor perbankan dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi positif.
Ketua Bidang Kemitraan Perbankan dan Pasar Modal DEPINAS SOKSI, Puteri Anetta Komarudin mengatakan, pertumbuhan kredit di masa pandemi dan PPKM mengalami peningkatan atau berada di zona positif yaitu 0,59 persen year on year (yoy).
"Upaya kita untuk mengendalikan pandemi dengan penerapan PPKM, tentu memberikan konsekuensi pada menurunnya mobilitas dan aktivitas sektor riil. Akibatnya, pertumbuhan kredit pun bisa tertekan selama kuartal III ini," terang dara muda Partai Golkar ini seperti yang kami kutip dari laman SOKSINEWS.COM, Senin (9/8/2021).
Anggota Komisi XI DPR RI ini menambahkan, jika ditinjau dari sisi restrukturisasi kredit, sejumlah perbankan mengaku optimis dengan kondisi pandemi dan PPKM yang diprediksi akan kembali diperpanjang.
"Namun, ada juga yang merevisi target penyaluran kreditnya. Selain itu sejumlah perbankan juga terus memupuk pencadangan guna memitigasi risiko kredit di tengah pandemi dan PPKM yang masih berlangsung," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat adanya potensi untuk melakukan perpanjangan lanjutan restrukturisasi kredit di sektor perbankan yang selama ini sudah diatur dalam POJK Nomor 48/POJK.03/2020 dan restrukturisasi pembiayaan di Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank berdasarkan Peraturan OJK Nomor 58/POJK.05/2020.