kabargolkar.com, JAKARTA - Pimpinan Komisi Kesehatan (IX) DPR meminta pemerintah menurunkan harga tes PCR di Indonesia yang saat ini maksimal Rp 900 ribu, padahal di India hanya Rp 96 ribu.
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Melki Laka Lena, menilai jika opsi penurunan tes PCR bisa diambil pemerintah, maka bisa membantu upaya testing dan tracing yang jadi indikator penting menangani pandemi COVID-19.
"Nah, apabila ini benar bisa diturunkan dengan harga yang murah, tentunya harga PCR ini musti dirasionalisasi dengan harga yang terjangkau. Sehingga PCR yang sampai saat ini termasuk kategori mahal ini bisa dibuat dengan murah, terjangkau," kata Melki, Jumat (13/8).
"Dan bisa diakses di banyak tempat dengan metode yang benar. Semoga metode pengecekan kita testing dan tracing lebih bagus, apabila harga PCR juga semakin murah dan disebar secara merata di seluruh Indonesia," tambahnya.
Politikus Golkar ini mengungkapkan pengalamannya melakukan kunjungan kerja ke Pontianak. Saat itu, dia mendapatkan laporan dari pejabat di sana bahwa sebenarnya dengan biaya tes PCR Rp 300.000, faskes yang sediakan PCR sudah untung.
"Berapa bulan kami pernah ke Pontianak, disampaikan gubernur saat itu di Pontianak sendiri menurut dia Rp 300 ribu sudah untung, kurang lebih itu waktu kami kunjungan kerja 3 bulan lalu,"
Seperti diketahui, harga tes PCR di Indonesia cukup bervariatif. Berkisar antara Rp 700.000 hingga Rp 1.000.000. Sementara Kemenkes mematok maksimal Rp 900 ribu. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/1/3713/2020 tentang batasan tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR dan swab.
Belakangan ini ramai informasi yang membandingkan perbedaan harga tes PCR di Indonesia dan India. Sebab di India hanya perlu membayar 500 Rupe atau setara Rp. 96.000 untuk PCR.