kabargolkar.com, PAYAKUMBUH - Fraksi Golkar Harapkan Serapan Anggaran Covid-19 Berbanding di Kota
PayakumbuhRapat paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (ranperda) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021, ranperda Pajak Daerah dan ranperda Retribusi Daerah digelar di ruang sidang rapat paripurna DPRD Kota Payakumbuh, Senin (30/8).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Hamdi Agus, dan dihadiri oleh Wakil Ketua Wulan Denura, Armen Faindal, Anggota DPRD lainnya, Sekda Rida Ananda yang mewakili Wali Kota Riza Falepi, Sekwan Yon Refli, dan kepala OPD di lingkungan Pemko Payakumbuh.
Dikatakan Hamdi Agus, pada rapat parpurba sebelumnya, Senin, 23 Agustus 2021 lalu, wali kota yang diwakili sekda telah menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2021. Sekaligus juga Nota Penjelasan terhadap 2 (dua) buah Rancangan Peraturan Daerah yaitu Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Retribusi Daerah. “Sehubungan dengan ketiga Ranperda tersebut, hari ini adalah agenda untuk masing-masing fraksi di DPRD menyampaikan Pemandangan Umum,” kata Hamdi.
Juru Bicara Fraksi Golkar Maharnis Zul menyampaikan pemandangan fraksi terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2021 dimana ada 5 catatan seperti secara proporsional kontribusi PAD terhadap Pendapatan Daerah dalam Rancangan Perubahan adalah 13,66%.. “Kami minta kalau dapat dinaikkan dengan estimet 15%,” ungkapnya.
Kemudian Maharnis Zul juga menanyakan berapa Pemko memperoleh Dana Insentif Daerah (DID) tahun ini dan untuk apa saja dana itu digunakan. Maharnis Zul juga menyebut kalau Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan terutama yang bersifat Non Fisik yang kurang jelas out come, benefit dan impacnya hendaknya menjadi bahan pertimbangan oleh Pemko Payakumbuh.
Sementara itu, untuk penanganan Covid-19 anggarannya Rp 36,2 Miliar. Fraksi Partai Golkar memberikan apresiasi kepada Ketua Satgas Covid-19 beserta seluruh jajaran yang dengan serius telah berupaya menanggulangi semaksimal mungkin penyebaran virus Covid-19. “Menurut laporan serapan dana untuk penanggulangan Covid-19 ini masih rendah. Baik untuk bantuan terhadap dampak ekonomi maupun untuk operasional. Kami Fraksi Partai Golkar berharap kiranya Ketua Satgas beserta jajaran memikirkan langkah-langkah strategis program dan kegiatan apa yang mesti dilakukan sehingga penanganan Covid-19 sesuai dengan harapan. Serapan dana tentunya berbanding dengan kegiatan yang dilakukan,” tukuknya.
Menariknya, walaupun rapat paripurna ini membicarakan anggaran perubahan, namun Fraksi Golkar juga menyampaikan masukan terkait masalah mutasi, promosi dan demosi di lingkungan Pemko Payakumbuh. Dimana mutasi bertujuan untuk penyegaran atau promosi, namun kenyataannya menyuguhkan lain. “Ada yang trenyuh setelah mutasi. Batinnya merasa tersiksa. Begitu juga pandangan orang dari luar. Rasanya si anu itu kurang pas disitu. Maka pertimbangan logika dan pertimbangan perasaan perlu menjadi bahan kajian. Kepada yang memberikan pertimbangan, yang tergabung dalam wadah Baperjakat, kami harapkan dengan bijak, memberikan masukan sebelum pimpinan membubuhkan tanda tangannya,” kata Maharnis Zul.
Terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah, Fraksi Golkar menilai berdasarkan evaluasi masih rendah tingkat kepatuhan dan kesadaran wajib pajak