Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Fraksi Golkar Harap Serapan Anggaran COVID-19 di Kota Paya­kum­buh Berjalan Baik
  Bambang Soetiono   01 September 2021
Marhanis Zul

kabargolkar.com, PAYAKUMBUH - Fraksi Golkar Harapkan Serapan Anggaran Covid-19 Berbanding di Kota
Paya­kum­buhRapat paripurna penyam­paian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap ran­cangan peraturan daerah (ranperda) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021, ranperda Pajak Daerah dan ran­perda Retribusi Daerah dige­lar di ruang sidang rapat pari­purna DPRD Kota Paya­kum­buh, Senin (30/8). 

Rapat di­pimpin oleh Ketua DPRD Ham­di Agus, dan dihadiri oleh Wakil Ketua Wulan Denura, Armen Faindal, Anggota DP­RD lainnya, Sekda Rida Ananda yang mewakili Wali Kota Riza Falepi, Sekwan Yon Refli, dan kepala OPD di lingku­ngan Pemko Payakumbuh.

Dikatakan Hamdi Agus, pada rapat parpurba sebe­lumnya, Senin, 23 Agustus 2021 lalu, wali kota yang diwakili sekda telah menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan Ang­garan Pendapatan Dan Be­lanja Daerah Kota Paya­kum­buh Tahun Anggaran 2021. Sekaligus juga Nota Penje­lasan terhadap 2 (dua) buah Rancangan Peraturan Daerah yaitu Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Retribusi Daerah. “Sehubungan dengan ketiga Ranperda tersebut, hari ini adalah agenda untuk ma­sing-masing fraksi di DPRD menyampaikan Peman­da­ng­an Umum,” kata Hamdi.

Juru Bicara Fraksi Golkar Maharnis Zul menyampaikan pemandangan fraksi terhadap Rancangan Perubahan Ang­garan Pendapatan dan Be­lanja Daerah Kota Paya­kum­buh Tahun Anggaran 2021 dimana ada 5 catatan seperti secara proporsional kontribusi PAD terhadap Pendapatan Daerah dalam Rancangan Perubahan adalah 13,66%.. “Kami minta kalau dapat di­naikkan dengan estimet 15%,” ungkapnya.

Kemudian Maharnis Zul juga menanyakan berapa Pem­ko memperoleh Dana Insentif Daerah (DID) tahun ini dan untuk apa saja dana itu digunakan. Maharnis Zul juga menyebut kalau Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan terutama yang bersifat Non Fisik yang kurang jelas out come, benefit dan impacnya hendaknya menjadi bahan pertimbangan oleh Pemko Payakumbuh.

Sementara itu, untuk pena­nganan Covid-19 ang­garan­nya Rp 36,2 Miliar. Fraksi Partai Golkar memberikan apresiasi kepada Ketua Satgas Covid-19 beserta seluruh jajaran yang dengan serius telah berupaya menanggulangi semaksimal mungkin penyebaran virus Covid-19. “Menurut laporan serapan dana untuk penang­gulangan Covid-19 ini masih rendah. Baik untuk bantuan terhadap dampak ekonomi maupun untuk operasional. Kami Fraksi Partai Golkar berharap kiranya Ketua Sat­gas beserta jajaran memi­kirkan langkah-langkah str­a­tegis program dan kegiatan apa yang mesti dilakukan sehingga penanganan Covid-19 sesuai dengan harapan. Serapan dana tentunya ber­banding dengan kegiatan yang dilakukan,” tukuknya.

Menariknya, walaupun ra­pat paripurna ini membi­cara­kan anggaran perubahan, na­mun Fraksi Golkar juga me­nyampaikan masukan terkait masalah mutasi, promosi dan demosi di lingkungan Pemko Payakumbuh. Dimana mutasi bertujuan untuk penyegaran atau promosi, namun kenya­taannya menyuguhkan lain. “Ada yang trenyuh setelah mutasi. Batinnya merasa ter­siksa. Begitu juga pandangan orang dari luar. Rasanya si anu itu kurang pas disitu. Maka pertimbangan logika dan per­timbangan perasaan perlu menjadi bahan kajian. Kepada yang memberikan pertimbangan, yang tergabung da­lam wadah Baperjakat, kami ha­rapkan dengan bijak, mem­berikan masukan sebelum pim­pinan membubuhkan tan­da ta­ngannya,” kata Maharnis Zul.

Terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah, Fraksi Golkar menilai berdasarkan evaluasi masih rendah tingkat kepa­tuhan dan kesadaran wajib pajak

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.