Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Fraksi Golkar Harap Serapan Anggaran COVID-19 di Kota Paya­kum­buh Berjalan Baik
  Bambang Soetiono   01 September 2021
Marhanis Zul
telah disah­kannya Undang-undang No­mor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang merupakan penyederhanaan dan sinkro­nisasi beberapa regulasi ter­masuk peraturan tentang pa­jak. Tujuan yang ingin dicapai agar tercipta iklim yang kondusif untuk investasi dan per­tumbuhan ekonomi. “Karena rendahnya tingkat kepatuhan dan kesadaran wajib pajak menyiratkan perlu untuk mela­kukan peninjauan terhadap regulasi” ungkap Maharnis Zul.

Dijelaskan Maharnis Zul, peninjauan yang dimaksud adalah penyederhanaan be­be­rapa peraturan daerah ten­tang pajak dan retribusi da­erah. Landasan Yuridis ten­tang penyederhanaan ini ada­lah Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 yang mengatur mulai dari pendaf­taran wajib pajak sampai sank­si perpajakan. “Penyeder­hanaan tentang pajak ini ada 3 poin yaitu Penyesuaian tarif pajak hotel, Penyesuaian tarif pajak restoran, Penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak Tidak kena Pajak,” tegasnya.

Menurut Fraksi Golkar, Rancangan Peraturan Daerah ini juga memuat optimalisasi pengelolaan pajak daerah terkait pemungutan pajak dan penagihan pajak dengan surat paksa berdasarkan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Penagihan Pajak de­ngan Surat Paksa (PPSP).

Berdasarkan penyeder­hanaan tersebut di atas kami dari Fraksi Partai Golkar ber­harap Wajib Pajak di Kota Payakumbuh didata dengan sungguh-sungguh sehingga lahir data primier, kemudian penyederhanaan regulasi ini disosialisasikan kepada wajib pajak baik lisan maupun tu­lisan, petugas pajak harus dipilih orang yang gigih, santun dan komunikatif. “Me­lalui UU Nomor 19 Tahun 2000 tentang Penagihan Pajak de­ngan Surat Paksa tidak ada yang bisa mengelak dari wajib pajak. Kedepan, target PAD dari pajak hendaknya bisa kita capai,” ungkapnya.

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.