Kabargolkar.com - Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Idris Laena berpendapat, tidak ada jaminan rencana amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 bisa berjalan mulus dan lancar.
Menurut dia, hal ini karena masih adanya kekhawatiran bahwa proses amendemen tidak terkendali dan menimbulkan polemik di masyarakat. "Tidak ada yang bisa menjamin amendemen akan berhasil dengan mulus karena memang kita tidak mengenal istilah amendemen terbatas," kata Idris dikutip Antara, Selasa (7/9/2021).
Ia mencontohkan peristiwa kudeta di Guinea beberapa waktu lalu yang dipicu adanya amendemen konstitusi dengan mengubah aturan jabatan presiden tiga periode. Adapun peristiwa kudeta itu terjadi pada Minggu (5/9/2021).
Peristiwa kudeta dilakukan pasukan khusus yang langsung memberlakukan jam malam, serta membubarkan konstitusi.
"Saya sebagai mantan Ketua Tim Kampanye Daerah Jokowi-Ma'ruf Amin tidak ingin reputasi Jokowi yang hebat, dari seorang wali kota, gubernur, dan akhirnya terpilih menjadi Presiden dua periode lalu hancur hanya karena bisikan serta ambisi segelintir orang," kata dia.
Lebih lanjut, Idris mengaitkan pandangan Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto pada Kamis (2/9/2021) yang menyebut PDI-P memegang komitmen Presiden Jokowi bahwa perpanjangan masa jabatan presiden tak sesuai konstitusi.
Berkaca pernyataan tersebut, kata Idris, jika PDI-P saja tidak sependapat dengan perpanjangan masa jabatan presiden, maka bagaimana bisa meyakinkan partai lain dan masyarakat luas.
Oleh karena itu, dia meminta agar amendemen konstitusi harus dikaji secara mendalam. Ia mendesak agar jangan sampai wacana amendemen untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) menjadi pintu masuknya agenda politik lain.