Kabargolkar.com - Komisi III DPRD Sulawesi Tenggara, menilai Pemerintah Provinsi Sultra tak serius menangani kerusakan sejumlah ruas jalan di Kabupaten Konawe Selatan.
Melansir laman sultra.tribunnews.com, Kamis (9/9/2021), Anggota Komisi III DPRD Sultra Fraksi Partai Golkar, Aksan Jaya Putra, menyebutkan keluhan masyarakat tentang kerusakan jalan mestinya cepat direspon pemerintah.
"Kalau masalah kerusakan jalan sebenarnya tergantung good will atau niat baik pemerintah harusnya sudah bisa dibicarakan dengan Gubernur Sultra terkait anggaran perbaikan jalan," ujarnya, Kamis (9/9/2021).
Ia menilai lambannya Dinas PU membahas anggaran perbaikan jalan ke Gubernur Sultra seolah pemerintah tak serius untuk mempersiapkan dana perbaikan jalan.
Menurutnya, Pemprov Sultra melalui Dinas PU pernah mengajukan anggaran perbaikan jalan untuk dibahas di DPRD pada pembahasan rancangan APBD 2021 lalu.
Namun, dalam realisasi APBD 2021, anggaran untuk perbaikan jalan tersebut tidak diporsikan oleh Dinas PU Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kata dia, dalam pembahasan rancangan APBD, Dinas PU pernah menyebut anggaran perbaikan jalan sudah dipersiapkan untuk jalan Ambepua-Motaha sekitar Rp7 miliar.
"Begitu juga untuk jalan Motaha menuju Lambuya, Konsel. Tapi saat APBD disahkan dua ruas jalan itu tidak diprioritaskan," jelas Wakil Ketua Komisi DPRD Sultra ini.
Aksan Jaya Putra mengatakan, terkait anggaran perbaikan jalan itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemprov Sultra.
DPRD Sultra hanya mengesahkan atau menyetujui anggaran tersebut. Jika belum bisa diporsikan untuk perbaikan jalan maka bisa dicarikan solusi lainnya.
"Karena pemerintah sebagai eksekutif yang merencanakan. Begitu di bawah ke DPRD tinggal kami sahkan," jelasnya.
Politisi Partai Golkar itu, mengatakan langkah Pemprov Sultra yang belum menggelontorkan dana untuk perbaikan jalan dengan alasan minim anggaran, bisa dinilai tak serius memberikan pelayanan infrastruktur.
"Sehingga kembali ke Dinas PU apa serius menangani kerusakan jalan. Artinya kalau dari sebelumnya sudah diporsikan tiba di DPRD tinggal disahkan," ujarnya.
"Hanya saja selama ini, mereka pernah menjanjikan anggaran, begitu masuk di DPRD Sultra untuk dibahas ternyata tidak diporsikan," kata Aksan Jaya Putra.
Untuk itu, Aksan, mengatakan pemerintah akan mengajukan pembahasan anggaran melalui APBD Perubahan 2021 setelah adanya protes dari masyarakat di Konsel.
"Jadi sekarang DPRD Sultra hanya menunggu dari Dinas PU dalam hal ini Bina Marga yang akan mengajukan pembahasan anggaran perbaikan jalan di APBD Perubahan," tutupnya.