Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Revisi UU BI, Misbakhun: Memberikan Kepastian Hukum yang Kuat Kepada Industri Digitalisasi Keuangan
  Nyoman Suardhika   17 September 2021
Credit Photo / Youtube

Kabargolkar.com - Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Golkar, Mukhamad Misbakhun mengatakan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia (UU BI) perlu dilakukan revisi.

Alasannya, kata Sekjen DEPINAS SOKSI ini, revisi UU BI itu dalam rangka merespon perkembangan digitalisasi mata uang di Indonesia.

Misbakhun menilai aturan mengenai digitalisasi keuangan ini tidak cukup hanya melalui Peraturan BI, tapi harus pada level yang lebih tinggi.

“Yang saya agak khawatirkan begini, inisiasi digitalisasi yang dilakukan BI luar biasa dan regulasinya sangat solid hingga di level industrinya. Tapi, saya inginkan regulasi (digitalisasi) ini masuk pada tingkat level yang lebih tinggi, bukan hanya sekadar Peraturan BI,” kata Misbakhun dalam keterangan persnya, baru-baru ini.

Melalui revisi UU BI tersebut, menurut Misbakhun, pemerintah akan memberikan kepastian hukum yang kuat kepada industri digitalisasi keuangan.

"Seperti payment gateway, e-money, dan sebagainya. Saya kira, sudah sepantasnya kita masukkan ini ke dalam bagian dari pasal dan ayat dalam UU BI," ujar Misbakhun.

"Tentunya ada bagian-bagian atau aturan turunan lain dari UU BI yang akan menyesuaikan, misalnya regulatornya atau industrinya,” sambungnya.

Tak sampai disitu, menurut Misbakhun, revisi UU BI ini sekaligus akan menata ulang beberapa fungsi Bank Indonesia yang sudah hilang.

Seperti fungsi pengawasan perbankan individual (mikroprudensial) yang dialihkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per 31 Desember 2013.

Serta, melalui revisi UU ini diharapkan BI dapat lebih menyesuaikan dengan perkembangan zaman melalui penataan regulasi yang kokoh untuk merespon perkembangan antusiasme digitalisasi keuangan di Indonesia.

“Tapi, saya ingin penguatan ini pada sebuah level yang lebih kuat. Sehingga memberikan jaminan kepastian hukum kepada pelaku usaha dan menjadi signal bagi perekonomian makro kita,” tutup Misbakhun.

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.