Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Serahkan 335 `randis` TNI AD, Meutya Hafid: Dukung Tugas Pokok Prajurit
  Irman   30 September 2021
Serahkan 335 `randis` TNI AD, Meutya Hafid: Dukung Tugas Pokok Prajurit

Kabargolkar.com - Ketua Komisi I DPR RI  Meutya Hafid bersama Kepala Staff Angkatan Darat Jendral Andika Perkasa menyerahkan secara simbolik 335 kendaraan dinas TNI AD kepada 10 Kodam di Mabes AD.

Dalam kesempatan itu, Meutya menuturkan, penyerahan 335 kendaraan dinas ini bagian dari upaya pemenuhan sarana pendukung dalam tugas pokok prajurit TNI.

"Penyerahan kendaraan dinas untuk para prajurit TNI ini salah satu ikhtiar Komisi I DPR dan bersama TNI khususnya TNI AD dalam rangka peningkatan kesejahteraan prajurit," kata Meutya Hafid dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi elshinta.com, Rabu (29/9).

Politisi Partai Golkar itu mengungkapkan, pengadaan kendaraan dinas untuk prajurit TNI AD telah dilakukan secara bertahap. Sebelumnya, persisnya di bulan Mei lalu, sebanyak 547 kendaraan dinas juga telah disalurkan. Dan khusus kendaraan motor untuk Bintara Pembina Desa (Babinsa) didahulukan di dua Kodam yakni Papua dan Papua Barat.

Meutya Hafid mengharapkan, agar dukungan kendaraan dinas tersebut dapat dimanfaatkan dan dirawat dengan sebaik-baiknya, sehingga usia pakai kendaraan dapat lebih lama dan dapat meningkatkan produktifitas, kinerja serta kelancaran dalam pelaksanaan tugas pokok prajurit TNI.

"Semoga manfaat bagi prajurit TNI AD. Dan semoga ini memberi semangat dan menjadi bentuk apresiasi negara untuk para prajurit TNI," tandas Meutya Hafid. (elhsinta.com)

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.