kabargolkar.com, JAKARTA - Pemerintah telah mendapatkan lampu hijau izin umrah dari Arab Saudi untuk jamaah umrah Indonesia. Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) pun mengapresiasi keberhasilan pemerintah yang meyakinkan Arab Saudi untuk bisa mengizinkan pelaksanaan ibadah umrah bagi jemaah Indonesia.
"Saya menyambut baik atas kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang mengizinkan kembali pelaksanaan ibadah umrah bagi jemaah Indonesia serta mengapresiasi kerja dan usaha keras Pemerintah Indonesia yang mampu meyakinkan Pemerintah Arab Saudi dalam hal penanganan pandemi COVID-19," ujar Bamsoet dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (11/10/2021).
Bamsoet mengatakan izin pelaksanaan umrah bagi jemaah Indonesia diberikan atas dasar mulai membaiknya laju perkembangan COVID-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.
Bamsoet pun meminta Kementerian Agama untuk terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan otoritas terkait di Kerajaan Saudi mengenai kebijakan baru penyelenggaraan ibadah umrah agar pemerintah dapat menyesuaikan kebijakan baru tersebut.
"Saya meminta Kementerian Agama untuk memberikan prioritas keberangkatan umrah kepada jemaah yang tertunda keberangkatannya dan tidak mengundurkan diri, namun tetap memastikan calon jemaah tersebut telah memenuhi syarat keberangkatan ibadah umrah yang ditetapkan, seperti batas usia, memiliki kesehatan yang baik hingga telah divaksinasi," ujarnya seperti dikutip dari Antara.
Bamsoet juga meminta pemerintah melakukan percepatan vaksinasi dan memprioritaskan pemberian vaksinasi COVID-19 bagi calon jemaah Indonesia.
Lampu Hijau dari Pemerintah Arab Saudi
Kementerian Agama (Kemenag) mengatakan lampu hijau izin umrah yang diberikan pemerintah Arab Saudi untuk jamaah umrah Indonesia merupakan hasil dari berbagai upaya pemerintah.
"Upaya diplomatik tetap berjalan, upaya berkomunikasi dengan kementerian di Saudi berjalan, dan tren di Indonesia juga mempengaruhi atau ikut serta mempengaruhi pandangan Pemerintah Saudi tentang situasi COVID-19 di Indonesia," ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief di Jakarta, Senin (11/10/2021).
Dia menambahkan, jika kasus COVID-19 menurun atau pandeminya semakin kecil, maka itu menjadi alat negosiasi dan alat untuk berkomunikasi dengan Pemerintah Indonesia di luar negeri menjadi lebih kuat. Dia melanjutkan pemberangkatan pertama umrah bisa dilakukan kalau Pemerintah Saudi sudah mengeluarkan panduan teknisnya.
"Termasuk juga panduan teknis dari Pemerintah Indonesia, protokolnya. Ini adalah kesepakatan antara dua negara yang harus sepakat, mekanisme pelaksanaannya seperti apa, ya protokolnya yang digunakan bagaimana, ya panduannya seperti apa, panduan kesehatan sistemnya seperti apa, nah ini kan saling terkait," ujar dia yang dikutip dari Antara.
"Jadi sebetulnya umrahnya terbuka, tapi protokolnya memenuhinya bagaimana. Kira-kira itu poin pentingnya," ujar Hilman menambahkan.
Hilman mengatakan izin umrah untuk Indonesia itu menjadi modal positif untuk pelaksanaan ibadah haji ke depannya.
"Kalau umrah bisa berjalan baik, tidak banyak insiden, terkendali, protokolnya bagus, disiplin, ini jadi modal yang baik yang bisa kita bawa untuk mendapatkan izin dari pemerintah Saudi dalam melaksanakan ibadah haji," ujar dia.