Kabargolkar.com - Komisi XI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Reses Masa
Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022 ke Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Kamis (28/10/2021). Tim kunjungan kerja tersebut beranggotakan 13 Anggota DPR RI dipimpin oleh Agun Gunanjar Sudarsa dari Fraksi Partai Golkar.
Dalam kegiatan tersebut, Komisi XI DPR RI melakukan pertemuan dengan Kementerian Keuangan yang dihadiri oleh Iwan Djuniardi selaku Staf Ahli Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak, Tiarta Sebayang selaku Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sumut, Eddi Wahyudi selaku Kepala Kantor Wilayah DJP Sumut I, Tedy Syandriadi selaku Kepala Kantor Wilayah DJKN Sumut, Andjar Susanto selaku Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan mewakili Kepala Kantor Wilayah DJP Sumut II, serta Deny Sudrajat selaku Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai mewakili Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumut.
Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Adimulia Medan itu juga dihadiri oleh Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan, dan Bank Himbara (Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN).
Seluruh perwakilan yang hadir memberikan paparan masing-masing sesuai dengan topik yang diajukan oleh Komisi XI DPR RI.
Kabid Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sumut I, Bismar Fahlerie menuturkan, dalam kesempatan itu Kementerian Keuangan menyampaikan realisasi penerimaan negara di Provinsi Sumut sampai dengan 30 September 2021 yaitu realisasi penerimaan pajak bruto di Provinsi Sumut sebesar Rp21,65 triliun dari target Rp25,22 triliun dengan capaian 85,85% dan pertumbuhan 8,13% dibandingkan tahun 2020.
“Untuk capaian Penerimaan Bruto Per Jenis Pajak dari target di Sumut yaitu, PPh Non Migas 65,02%, PPN dan PPNBM 109,97%, PBB 118,36% dan Pajak Lainnya 66,47%. Penerimaan perpajakan internasional yang dikelola Kanwil DJBC, sampai dengan 30 September 2021 sebesar Rp3,98 triliun atau tumbuh 332% dari tahun sebelumnya, dengan rincian, Bea Masuk sebesar Rp670,25 miliar atau tumbuh 117%, Bea Keluar sebesar Rp2,65 triliun atau tumbuh 10.026%, dan Cukai sebesar Rp652,13 miliar atau tumbuh 102%,” pungkasnya.
Ia menyebut, alokasi total TKDD Tahun Anggaran 2021 di Sumut sebesar Rp40,15 triliun, meningkat Rp60,05 miliar dibandingkan Tahun Anggaran sebelumnya sebesar Rp40,09 triliun. Dana Alokasi Umum (DAU) memiliki nilai pagu terbesar dengan nilai Rp22,68 triliun atau 56,49% dari total alokasi TKDD disusul alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik sebesar Rp7,95 triliun atau 19,80%.
“Realisasi penyaluran TKDD ke seluruh Pemda di Sumut sampai dengan 27 Oktober 2021 sebesar Rp31,34 triliun atau dengan kata lain kinerja penyaluran TKDD di Sumut sebesar 78,03%. Bila dibandingkan tahun sebelumnya nilai penyaluran tersebut terkontraksi sebesar 11,04%, dimana persentase penyaluran pada tahun sebelumnya sebesar 89,07%,” terangnya.
Dijelaskannya, rincian realisasi penyaluran TKDD per 27 Oktober 2021, Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp1,34 triliun (84,93%), Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp18,78 triliun (82,81%), DAK Fisik sebesar Rp1,48 miliar (49,85%), Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp253,96 miliar (56,87%), DAK Non Fisik sebesar Rp6,21 triliun (78,18%) dan Dana Desa sebesar Rp3,26 triliun (72,03%)