Kabargolkar.com - Anggota Komisi XI DPR RI fraksi Partai Golongan Karya (Golkar, Agun
Gunandjar Sudarsa mendorong pemerintah segera membereskan data kependudukan yang saat ini masih carut-marut.
Menurutnya, adanya kebijakan yang kurang responsif, bantuan sosial masyarakat yang tidak tepat sasaran, hingga sulitnya kita menjadi negara kompetitif lantaran data penduduk yang ada saat ini tidak kunjung beres.
"Sekarang data itu menjadi sangat penting apalagi di era digital hari ini, terjadi perubahan paradigma dari hal-hal yang tadinya konvensional sekarang sudah serba digital. Itu terjadi karena pergerakan orang saat ini banyak bergerak di tempat, baik dalam konteks politik, ekonomi juga sosial budaya," kata kata Agun disela-sela kaderisasi Coaching Pendidikan Politik Partai Golkar bertajuk 'Dampak Covid-19 Terhadap Hubungan Politik Dengan Konstituen Serta Strategi Pengelolaannya' di rumah Cuklik Bogor, Jawa Barat, Sabtu (22/8/2020).
Menurut dia, untuk proses-proses aktivitas era digital yang seperti itu maka mau tidak mau yang dibutuhkan adalah data kependudukan yang valid.
"Kalau bicara partai ya data anggota," ucap Agun.
Sebab dengan data itulah, lanjut politisi senior Partai Golkar ini, pemerintah bisa mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang dapat langsung menyentuh ke masyarakat.
Begitu juga dengan partai, dengan data base anggota, dapat menyusun kebijakan-kebijakan yang langsung menyentuh akar rumput.
"Kalau pakai cara-cara konvensional kan sudah tidak mungkin. Sehingga ke depan yang haruis dibangun dan dilakukan itu adalah data. Kalau negara ya data kependudukan yang benar. Kalau partai itu data keanggotaan yang benar," katanya.
"Itu yang harus dipersiapkan sehingga ada kontrol, bisa berdampak langsung ke masyarakat. Begitu juga partai, kegiatan-kegiatan kaderisai, sosialisasi, edukasi itu akan serta merta ekfektif berjalan," ujar Agun menambahkan.
Sayangnya, kata Agun, tidak ada upaya massif dari pemerintah untuk menuntaskan masalah data ini. Justru, penyelesaian masalah data ini dilakukan melalui kegiatan-kegiatan yang sekedar seremonial dan mengejar proyek belaka seperti Sensus Penduduk.
Agun menuturkan, selama ini pengolahan data kependudukan dilakukan secara proyek yang pengerjaannya malah dilakukan pihak ketiga.
Sementara sistem pemerintahan yang paling bawah seperti pengurus RT, tidak dilibatkan. Memang RT terlibat, tapi oleh petugas petugas sensus atau petugas cacah jiwa hanya sekedar datang menemui pengurus RT hanya sekedar mengambil data saja.
"Tapi datanya data yang lama, yang sudah tertulis fotokopi, ini yang meninggal, ini yang belum. Mana ada orang yang ingat. Yang terjadi ka seperti itu. Tapi kalau pendataan dibebankan kepada kepala desa melibatkan RT-RW disertai supervisi pengawasan yang ketat, kalau tidak benar dikenakan sanksi, maka data kita bisa benar," katanya.
Untuk itu, dia meminta pemerintah harus berani memberikan beban tanggungjawab kepada kepala desa dengan libatkan RT dan RW untuk menuntaskan masalah kesemrawutan data kependudukan.
Pelibatan tersebut tentu bisa dalam bentuk supervisi pengawasan di tingkat pemerintatahan yang ada diatasnya seperti camat.
"Kalau data itu dicek di desa salah maka yang dihukum itu bukan sekedar kepala desanya, tapi camatnya juga. Jadi berikan kepercayaan dan tugas itu kepada perangkat terbawah untuk melakukan pendataan secara benar sehingga tidak akan ada lagi data orang meninggal masih ada dalam data kependudukan," tegasnya