Kabargolkar.com - Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar, Puteri Anetta Komarudin (Putkom) berkesempatan membacakan Pendapat Akhir Mini Fraksi Partai Golkar terhadap Rancangan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (RUU HKPD).
Melalui akun sosial media facebook resminya, setelah dilakukan pembahasan dalam penyusunan RUU, Fraksi Partai Golkar DPR RI menyetujui hasil pembahasan Tingkat I RUU HKPD untuk disahkan menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna.
"Fraksi Partai Golkar memandang bahwa RUU HKPD sangat diperlukan sebagai instrumen esensial guna mereduksi kesenjangan pembangunan secara vertikal dan horizontal, meningkatkan kemandirian fiskal daerah, hingga menyelaraskan 'gerak' kebijakan fiskal antara pusat dan daerah," tulisnya, Selasa (23/11/2021).
Oleh karena itu, lanjut Putkom, sepanjang pembahasannya, Fraksi Partai Golkar memperjuangkan asas otonomi seluas-luasnya kepada daerah serta memastikan alokasi sumber daya yang semakin adil, selaras dan proporsional.
"Harapannya, kerangka kebijakan desentralisasi fiskal yang dibangun dalam RUU HKPD mampu meningkatkan kinerja pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat secara merata, semakin menyeimbangkan antara kepentingan pusat dan daerah," tambahnya.
"Serta mengutamakan pembangunan berkelanjutan dan ramah lingkungan sesuai dengan semangat dan visi Partai Golkar menuju Indonesia Sejahtera 2045," tandasnya.