Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Soedeson Tandra : Fraksi Partai Golkar Menyetujui Pembahasan RUU KUHAP untuk Disahkan Menjadi Undang-Undang
  Adi   14 November 2025
Soedeson Tandra anggota Komisi III DPR RI
Kabargolkat Jakarta - Komisi III DPR-RI Fraksi Partai Golkar menyetujui Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) untuk disahkan dalam Rapat Paripurna (13/11). 
 
Anggota Komisi III Fraksi Partai Golkar, Soedeson Tandra, menyampaikan KUHAP bertujuan menjamin pemenuhan hak asasi manusia bagi seluruh pihak.
 
"Reformasi hukum acara pidana juga bertujuan menjamin pemenuhan hak asasi manusia bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses penegakan hukum, baik dari sisi perlindungan hak tersangka maupun kepastian keadilan bagi korban." ungkap Soedeson Tandra. 
 
Selain itu, Soedeson juga menyampaikan perubahan terhadap KUHAP diharapkan dapat menjadi landasan utama bagi pelaksanaan penegakan hukum yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan, sebagaimana asas yang diamanatkan oleh sistem peradilan nasional. 
 
Menurutnya juga penerapan asas tersebut dimaksudkan untuk mencegah proses hukum yang berlarut-larut.
 
"Penerapan asas tersebut dimaksudkan untuk mencegah proses hukum yang berlarut-larut, memberikan kepastian hukum prosedural, serta memastikan bahwa biaya perkara tidak membebani pihak-pihak yang berperkara, khususnya tersangka atau terdakwa." tambah Soedeson Tandra.
 
Pada Rapat Kerja dengan Pemerintah dalam hal ini Menteri Sekretaris Negara RI dan Menteri Hukum RI, Fraksi Partai Golkar DPR-RI menyetujui pembahasan RKUHAP untuk selanjutnya disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna.
Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.