Kabargolkar.com - Guru merupakan salah satu tenaga pendidik tanpa tanda jasa. Oleh karena itu, tidak salah jika peran guru juga patut diperjuangkan dalam hal perluasan cakupan tenaga pendidik.
Anggota Komisi II DPR RI, Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra (Amatra) menyatakan, telah mengusulkan untuk menurunkan jenjang pendidikan guru dari D3 dan S1 menjadi SMA.
"Kita usulkan ke pemerintah agar diturunkan standarisasi jenjang pendidikannya," terang Gus Adhi seperti yang kami lansir dari laman Soksinews.com, Kamis (25/11/2021).
Ia menambahkan, hingga kini belum ada respon dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) selaku pemangku kebijakan tersebut.
"Belum ada jawaban dari Kemenpan RB," lanjutnya.
Ketua DEPIDAR SOKSI Bali ini menerangkan, kendala standarisasi guru ini diperkirakan lantaran minimnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) karena jenjang pendidikan tersebut.
"Kalau itu (standarisasi jenjang pendidikan-Red) diturunkan, harapannya peserta P3K bisa meningkat," tambahnya.
Oleh sebab itu, Gus Adhi sebagai legislator di Komisi II DPR RI mengapresiasi mereka yang telah berjuang dalam hal memberikan pendidikan terbaik bagi generasi masa depan.
"Karena yang harus dilihat itu kan kemampuan dan pengabdiannya. Misalnya para tenaga guru honorer yang wilayah mengajarnya di pelosok. Tentu keahlian, keterampilan, dan pengalamannya sudah lebih tinggi," pungkasnya.