kabargolkar.com, JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) terancam default atau bangkrut bulan ini. Erick menyebut ada sejumlah masalah di dalam perseroan, mulai dari proyek Blast Furnace yang mangkrak hingga utang menggunung, meski sudah dalam proses restrukturisasi.
Utang Krakatau Steel yang jatuh tempo dan sedang diupayakan restrukturisasi tercatat sebesar USD 200 juta atau sekitar Rp 2,9 triliun.
Anggota Komisi VII DPR di bidang energi dan industri, Mukhtarudin, menilai potensi bangkrutnya Kratau Steel karena perusahaan tidak fokus dalam menggarap bisnis baja di hulu. Padahal, peran itu amat strategis dalam menguasai industri baja nasional.
Politikus dari Partai Golkar ini menyebut tujuan awal pemerintah mendirikan KRAS untuk mendukung kemandirian baja di dalam negeri dengan menyediakan baja yang akan digunakan sebagai bahan baku oleh sektor hilirnya.
"Sementara pada kondisi saat ini KRAS cenderung berkeinginan menguasai pasar dalam negeri dengan mengekspansi bisnisnya industri industri hilir dan sektor perdagangan, sehingga tidak terfokus pada pengembangan sektor hulu baja," kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu (8/12).
Menurut dia, KRAS hanya berfokus pada pengembangan industri besi dan baja untuk keperluan infrastruktur yang secara nilai tambahnya sangat kecil. Sementara pasar dalam negeri untuk produk baja yang lebih advance seperti otomotif, perkapalan, alat berat, permesinan, elektronika dan industri sejenisnya yang memiliki nilai tambah tinggi tidak dikembangkan.
Sama seperti Erick, dia juga menyebut beberapa proyek gagal yang dijalankan KRAS menjadi penyebab keuangan perusahaan terguncang. Pertama, pengembangan pabrik blast furnace yang telah menelan investasi sebesar Rp 8,5 triliun pada 2009. First Blow In (produksi pertama) dilakukan pada pada 11 Juli 2019, namun 6 bulan kemudian tepatnya pada tanggal 14 Desember 2019 dilakukan shutdown (penghentian proses produksi).
Kedua, PT Meratus Jaya Iron & Steel (MJIS) berdiri pada tanggal 9 Juni 2008 yang merupakan perusahaan joint venture antara KRAS dan PT ANTAM (Persero) Tbk dengan investasi sekitar Rp 2 triliun. Sejak 2015, pabrik ini berhenti beroperasi. Kegagalan investasi tersebut menjadi beban keuangan bagi KRAS.
Kebutuhan Baja di Dalam Negeri
Pertumbuhan industri baja dasar dalam negeri berdasarkan berita BPS tanggal 5 agustus 2021 tumbuh sebesar 18,03 persen dan industri barang dari logam, komputer, barang elektronika, optik, dan peralatan listrik naik sebesar 6,73 persen. Rata-rata pertumbuhan industri pengolahan hanya sebesar 6,58 persen, artinya perkembangan industri besi dan baja nasional disaat terpaan pandemi COVID-19 terus tumbuh dan berkembang.
Pernyataan KRAS tentang banjirnya impor baja, menurut dia, perlu disikapi dengan melihat bahwa besi dan baja yang diimpor tersebut digunakan untuk menopang pertumbuhan sektor penggunanya. Hal ini diindikasikan dengan meningkatnya Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur, yang pada Oktober 2021 mencapai 57,20.
"Artinya besi dan baja yang diimpor tersebut dipergunakan untuk kebutuhan produksi lanjutan dari besi dan baja pada sektor hilirnya (ekspansi manufaktur)," kata dia.