Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Komisi II DPR Tegaskan Pembangunan IKN Masuk Prolegnas
  Irman   22 Desember 2021
Komisi II DPR Tegaskan Pembangunan IKN Masuk Prolegnas

Kabargolkar.com - Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung menegaskan bahwa pembangunan ibu kota negara (IKN) baru sudah ditetapkan menjadi Rancangan Undang-Undang (RUU) Prolegnas pada 2022.

Ahmad mengatakan bahwa pembangunan IKN akan tetapi menjadi salah satu fokus pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) periode kedua.

Pasalnya, visi tersebut sudah terlanjur menjadi salah satu janji kampanye, sehingga harus benar-benar direalisasikan.

 “Akhirnya, ada consensus antara pemerintah dan MPR untuk memasukan pembangunan IKN menjadi rancangan UU Prolegnas pada 2022,” ujarnya dalam webinar “RUU Ibu Kota Negara dalam Perspektif Ilmu Pemerintahan”, Rabu (22/12).

Menurut Ahmad, penetapan RUU IKN menjadi Prolegnas 2022 sudah sesuai dengan tata tertib legislasi di DPR.

Lebih lanjut, Ahmad berharap agar RUU IKN bisa melibatkan banyak pihak dalam pembahasannya. Sebab, pembangunan IKN adalah salah satu program strategis nasional yang menyangkut kepentingan orang banyak.

“Saya ingin RUU IKN bisa jadi milik semua orang, bukan hanya sebagai agenda pemerintah, tetapi juga diketahui prosesnya secara transparan oleh publik,” ungkapnya.

Anggota DPR Fraksi Golkar itu mengatakan bahwa IKN juga meneguhkan visi baru pembangunan Indonesia ke depan yang lebih adil dan bisa menghapuskan disparitas di masyarakat.

Keseimbangan dan keadilan baru itu dibangun dengan mendorong pembangunan ekonomi di luar Pulau Jawa.

“Selama ini perekonomian sangat Jawa-sentris, sehingga pembangunan IKN di Kalimantan bisa mendorong transaksi ekonomi ke luar Pulau Jawa,” katanya.

Oleh karena itu, proses pembangunan IKN yang berlangsung cukup panjang hingga 2045, harus didasari dengan kejelasan landasan hukum.

“RUU ini adalah bentuk konsensus yang menyatakan keseriusan kami dalam membangun Indonesia,” paparnya.

 

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.