Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Respon Legislator Golkar Pasca RUU Sisdiknas Ditolak DPR RI Masuk Prolegnas Prioritas
  Nyoman Suardhika   22 September 2022
Gredit Photo / Tribunnews

Kabargolkar.com - Pihak Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah sepakat, untuk tidak memasukkan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) ke dalam Prolegnas Prioritas Perubahan 2022.

Keputusan tersebut, diketok setelah tujuh dari delapan fraksi yang hadir di Baleg DPR, meminta Pemerintah untuk melakukan kaji ulang draf dan naskah akademik RUU yang masih kontroversial tersebut.

Merespon hal tersebut, anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Golkar Ferdiansyah merasa sepakat, dan mendukung penuh keputusan Baleg DPR.

Legislator asal Tasikmalaya ini menegaskan, seharusnya pemerintah terlebih dahulu menyelesaikan problematika kegaduhan RUU Sisdiknas.

"Utamanya dalam mengomunikasikan materi beleid kepada pemangku kepentingan bidang pendidikan," kata Ferdiansyah dalam keterangan persnya, Rabu (21/9/2022).

Tak sampai disitu, Ferdiansyah mengatakan, pemerintah jangan 'cuci tangan' menyerahkan RUU Sisdiknas yang saat ini masih menimbulkan gejolak di masyarakat.

"Jadi, jangan justru memindahkan kegaduhan ke DPR. RUU ini kan inisiatif pemerintah, selesaikan dulu di pemerintah. Kegaduhan ini kan jadi bukti tidak terjalin komunikasi yang baik," tutup Ferdiansyah.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas berharap, RUU Sisdiknas bisa secepatnya dirapihkan oleh pemerintah.

"Sudah kita sepakati, khusus (RUU) Sistem Pendidikan Nasional akan kami lakukan evaluasi. Mudah-mudahan di awal tahun mendatang atau bisa di tahun ini pemerintah bisa merapikan dan mengomunikasikan drafnya," ujar Ketua Baleg DPR, Supratman Andi Agtas dalam siaran YouTube Baleg DPR, Selasa (20/9/2022).

Sementara itu, pihak pemerintah pun sepakat untuk tidak memasukkan RUU Sisdiknas dalam Prolegnas Prioritas Perubahan 2022.
Setelah mendengar masukan para fraksi, perwakilan Pemerintah yang hadir, yakni Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoly menyatakan masukan yang disampaikan dari fraksi akan menjadi catatan bagi Pemerintah.

"Kami juga akan minta Kemendikbudristek untuk merapikan kembali dan mengomunikasikan dengan baik. Khususnya soal draf dan naskah akademik. Mungkin Dalam evalusai melalui raker, usulan bisa kita masukkan kembali mungkin di awal tahun 2023 atau sesuai kesiapan pemerintah," tegas Yasona.

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.