Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Ini Tanggapan Legislator Golkar Soal Pelarangan Ekspor Batu Bara
  Nyoman Suardhika   07 Januari 2022
Credit Photo / CNN Indonesia

Kabargolkar.com - Anggota Komisi VII DPR Fraksi Golkar Lamhot Sinaga menyoroti keputusan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang melarang ekspor batu bara periode 1 hingga 31 Januari 2022.

"Kita mendukung langkah pemerintah yang mengantisipasi pemadaman listrik besar-besaran jika tidak mendapat pasokan batubara”, kata Lamhot kepada wartawan di Jakarta, Kamis (6/1/2021).

Pemerintah menyampaikan bahwa hampir 20 Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dengan total daya sekitar 10.850 Mega Watt (MW) terancam padam bila pasokan batu bara untuk pembangkit listrik tak kunjung dipasok oleh perusahaan batu bara.

Hal ini memaksa pemerintah melalu kementerian ESDM menghentikan ekspor batu bara selama Januari 2022.

Lamhot lantas menyoroti beberapa permasalahan yang ada di internal PLN. Antara lain, ketidakmampuan PLN melakukan negosiasi bisnis dan membangun kerjasama dengan perusahaan batubara untuk jangka panjang, sesuai rencana kerja PLN.

Oleh sebab itu, Lamhot menganggap PLN tidak memiliki rencana kerja yang benar dalam selama ini.

"Permasalahanan kedua adalah Jetty (dermaga batubara) PLTU PLN yang sering rusak, sehingga tidak bisa menerima vessel atau tongkang pengangkut batu bara," ujarnya.

Pihaknya menilai meskipun ini krisis PLTU lokal, namun bisa mempengaruhi pasokan listrik nasional.

Ketiga, perubahan cuaca yang tidak diantisipasi yang memengaruhi transportasi batubara, penggalian batu bara di tambang, berdampak pada pasokan batu bara berkurang.

Lamhot menganggap, PLN adalah perusahaan tanpa pesaing, selalu disuapin pemerintah, terkesan manja sampai saat ini tidak ada niat baik memperbaiki manajemen internalnya.

Kondisi penurunan pasokan batubara ke PLN ini sudah pernah dialami pada 2008, 2018 bahkan 2021 lalu, namun tidak ada proses pembelajaran di PLN.

Dengan adanya anak usaha PLN yang fokus mengurus pasokan batubara yakni PT PLN Batubara, seharusnya PLN sudah well manage pengelolaan pasokan batubara untuk kebutuhan pembangkitnya.

Lebih lanjut, Lamhot mensinyalir kalau di internal PLN tidak ada kendali sampai ke anak usahanya, birokrasi berjalan sendiri-sendiri.

"Kita berharap penghentian ekspor batubara ini tidak berdampak pada bisnis multinasional di industri lain terutama tidak merusak hubungan baik dengan negara yang sudah memiliki komitmen atau kontrak pembelian batubara dari perusahaan Indonesia," tutupnya.

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.