Kabargolkar.com - Anggota Komisi VII DPR RI, Mukhtarudin mengapresiasi langkah pemerintah dalam menambah masa diskon Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP).
Sebagai informasi, pemerintah mengkhususkan perpanjangan diskon PPnBM untuk kendaraan roda empat seri Low Cost Green Car (LCGC) yang berkisar Ro200 juta hingga Rp250 juta.
Melalui postingan Instagram resminya, @mukhtarudin menilai, strategi yang diberlakukan hingga Juni 2022 diprediksi mampu mendongkrak industri otomotif RI.
Menurutnya, perpanjangan insentif dilakukan untuk menstimulasi konsumsi masyarakat kelas menengah seiring dengan perkembangan positif penanganan pandemi Covid-19.
"Jadi, perpanjangan diskon pajak ini penting, sehingga sangat bermanfaat bagi masyarakat," tulisnya, dikutip Kamis (20/1/2022).
"Saya berharap semoga program PPnBM DTP dapat mendongkrak utilisasi industri otomotif di Indonesia sehingga dapat memacu Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)," tandasnya.