Kabargolkar.com - Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi merasa terkejut, terkait kasus peredaran narkoba yang cukup besar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kalimantan Utara (Kaltara).
Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar ini mengaku mendapat informasi tersebut dari BNN, jika peredaran narkoba di Lapas Kaltara ini sudah berlangsung lama.
Menurutnya ini menjadi persoalan 'klise' yang terus terjadi di lapas.
“Saya kurang mengerti dari laporan Pak Kakanwil yang mengatakan beliau sudah bekerja keras melakukan pelarangan penggunaan handphone di lapas untuk meminimalisir interaksi perdagangan narkoba yang diatur dari dalam lapas, tapi ya tetep aja hal ini terus berulang,” kata Andi dalam keterangan persnya, Jumat (25/2/2022).
Wakil Ketua MKD DPR ini lantas menyarankan kepada jajaran Kanwil Kemenkumham Kaltara, untuk memindahkan narapidana kasus narkoba yang mendapatkan hukuman berat, ke Lapas Nusakambangan.
“Apa yang menjadi momok di sini, terjadinya bisnis di dalam lapas akibat masih adanya orang-orang yang menggerakkan bisnis narkoba dari dalam lapas. jika hal ini terus berulang dan narapidana terkait perdagangan narkoba sebaiknya dipindah ke Nusakambangan,” tegas Andi.
“Kata Kakanwil, persoalan biaya menjadi hambatan untuk memindahkan narapidana ke Nusakambangan, di sini tugas kami dari Komisi III menyampaikan kepada mitra dalam hal ini Menteri Hukum dan HAM bahwa ada persoalan ini di lapangan. Dan ini juga tugas kami untuk memberikan anggaran, tugas kita Komisi III DPR RI ini untuk men-support semua yang dibutuhkan mitra Komisi III DPR RI demi berjalanya kegiatan penegakan hukum yang ada di Indonesia,” tutup legislator dapil Sulawesi Selatan II tersebut.