Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Fraksi Golkar Minta Pemkab Tegal Kawal Perpres Soal Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan
  Bambang Soetiono   17 Maret 2022

kabargolkar.com, TEGAL - Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Tegal minta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal tetap mengawal Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan Kabupaten Tegal. Pasalnya, hal itu merupakan upaya pemulihan ekonomi.

“Harus dikawal, karena ini program untuk pemulihan perekonomian di Kabupaten Tegal,” kata Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Tegal, M. Khuzaeni, Rabu (16/3/2022).

Dalam program itu, lanjut Jeni, Kabupaten Tegal rencananya akan mendapat beberapa pekerjaan infrastruktur senilai Rp 31 triliun dari APBN.

Jeni merinci, sejumlah pekerjaan infraatruktur itu meliputi pengendalian banjir dan normalisasi di Sungai Jimat dan Sungai Rambut senilai Rp 100 miliar. Kemudian pengembangan sumber air baku SPAM perkotaan Rp 300 miliar, pembangunan bendungan di Jatinegara Rp 1,5 triliun, pembangunan sarpras konservasi SDA Sungai Pemali Tegal dan Brebes Rp 150 miliar dan peningkatan jalan Kaligua-Guci Rp 50 miliar, peningkatan Jalan Yomani-Guci Rp 60 miliar.

Selain itu juga untuk peningkatan jalan dan perlengkapan jalan Ketanggungan-Prupuk Rp 60 miliar, fasilitasi pengembangan industri klaster logam Rp 100 miliar, revitalisasi Pasar Adiwerna, Balamoa, Guci dan Bumijawa Rp 80 miliar, pembangunan pasar ikan dan balai benih ikan (BBI) Rp 50 miliar, pengembangan pertanian bawang putih Rp 30 miliar, pengembangan pelabuhan perikanan Pantai Larangan Rp 150 miliar dan sejumlah pekerjaan lainnya.

“Jadi sangat disayangkan kalau tidak dikawal. Karena kalau hanya mengandalkan APBD II Kabupaten Tegal sampai kapan pun tidak akan mampu melaksanakannya. Ya bisa juga, tapi itu butuh waktu hingga bertahun-tahun,” ungkapnya.

Jeni menyebut, anggaran belanja infrastruktur yang digelontorkan dari APBD Kabupaten Tegal sangat minim, yakni sekitar 10 persen dari jumlah APBD II Tahun 2022 Rp 2,9 triliun. “Makanya program dari pemerintah pusat yang diatur dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2019 ini harus tetap dikawal,” ujarnya.

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.