Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Soroti Nasib Guru Honorer, Komisi X DPR akan Mengundang Pemangku Kepentingan dalam RDP
  Nyoman Suardhika   30 Maret 2022
Credit Photo / Suara

Kabargolkar.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian terus menyoroti nasib guru honorer, di tengah polemik pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menyoroti hal tersebut, anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar itu mengatakan, Komisi X DPR akan segera mengundang pemangku kepentingan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), di Parlemen, Jakarta.

“Informasi dan data dari berbagai lembaga pemerintah, membesarkan hati kita bahwa ada keseriusan dalam menyelesaikan masalah terkait seleksi PPPK,” kata Hetifah dalam keterangan persnya, Selasa (29/3/2022).

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini juga menyoroti kurang optimalnya usulan dari daerah.

Menurutnya, pemerintah daerah memiliki kekhawatiran tersendiri, terutama dengan anggaran.

"Masih banyak keluhan dari Pemda bahwa Pemerintah Pusat kurang memberikan informasi yang jelas, seperti pengumuman berbagai perubahan kebijakan," ucapnya.

"Sosialisasi Kemendikbudristek harus lebih massif dan melibatkan kami, para wakil rakyat untuk menjembatani,” sambungnya.

Wakil Rakyat asal Kaltim (Kalimantan Timur) ini juga mempertanyakan nasib guru honorer di dapilnya yang telah lolos PPPK kepada BKN.

Meskipun sudah lulus seleksi tahap 1 dan 2 PPPK, guru Kaltim sampai saat ini belum memiliki SK atau Nomor Induk PPPK.

"Bahkan ternyata usulan di BKN masih nol. Bagaimana solusi terkait hal ini?” tanya Hetifah.

Menjawab pertanyaan Hetifah terkait kejelasan SK dan NI-PPPK, Suharmen, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN menyampaikan situasi PPPK Kaltim.

"Setelah dicek melalui Kantor Regional BPN di wilayah Kalimantan, data Kaltim sudah masuk tapi masih dilengkapi. Kantor Regional BKN Kalimantan akan lakukan langkah percepatan untuk selesaikan permasalahan ini,” imbuhnya.

Sebagai informasi, rapat dengar pendapat bersama Komisi X DPR RI dihadiri langsung perwakilan Ditjen GTK Kemendikbudristek, Ditjen Pendidikan Islam Kemenag, kemudian Ditjen Anggaran Kemenkeu, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Kedeputian Perencanaan dan Pengadaan KemenPAN-RB, serta BKN RI.

Mewakili Kemenkeu, Made Arya Wijaya, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara menegaskan, pendanaan PPPK sudah dijamin dalam APBN.

Adapun, total anggaran PPPK Rp 12.22 Triliun. Alokasi dana tersebut telah diperhitungkan dalam alokasi DAU 2021 dan DAU 2022.

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.