Kabargolkar.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mendorong Kemendikbudristek, untuk mampu meyakinkan para guru yang telah lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), agar bisa mengajar di sekolah swasta asalnya agar tidak ada kekosongan guru.
Diketahui sebelumnya, sekolah-sekolah asal guru-guru tersebut ternyata banyak kekurangan tenaga pengajar karena sudah pindah ke sekolah-sekolah negeri.
"Komisi X DPR RI mendesak Kemendikbudristek berkoordinasi dengan KemenPAN RB untuk memastikan guru sekolah swasta yang lulus seleksi PPPK untuk tetap mengajar di sekolah asal dan dalam waktu dekat menyusun peraturan untuk guru sekolah swasta yang lulus PPPK dapat mengajar di sekolah asal," ujar Hetifah dari keterangan persnya, Senin (18/4/2022).
Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar itu, sebelumnya juga pernah menyampaikan hal serupa saat Komisi X DPR RI rapat dengan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Selasa (12/4/2022) lalu.
"Para guru swasta yang telah lulus menjadi PPPK segera dipastikan bisa mengajar kembali di sekolah asalnya. Regulasi untuk itu akan disusun Kemendikbudristek dengan KemenPAN-RB agar sekolah-sekolah swasta tidak ditinggal gurunya yang telah lulus PPPK," ucapnya.
Hetifah mengungkapkan, jatah sisa kuota bagi guru PPPK harus segera terpenuhi. Skema percepatan formasi sisa guru PPPK 758.018 dari 131.239 formasi usulan pemda yang sudah terisi.
"Memastikan seleksi guru PPPK tahun 2022 tidak terdapat kendala teknis dan pelaksanaannya, memperhatikan hasil evaluasi dan perbaikan proses seleksi tahap-tahap sebelumnya," tutupnya.
Perlu Anda ketahui juga, untuk memenuhi kebutuhan guru Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK pada 2022, Kemendikbudristek telah membuka 758.018 formasi untuk tahun 2022.
Namun hingga saat ini, pemerintah daerah (pemda) baru mengusulkan sebanyak 17,3 persen atau 131.239 formasi termasuk Guru Agama, Guru Seni Budaya, Guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK), dan Guru Kelas TK.