Selain tidak ada Perjanjian Kontrak Kerjasama Pinjam Pakai Barang, Plt. Kadis Vinsensius tidak mengungkap apakah pinjam pakai traktor itu ada biaya sewanya atau tidak. Kalau pun ada, biaya sewanya berapa dan siapa yang terima. Pinjam pakai itu juga untuk berapa lama.
Merespon balik penjelasan Plt Kadis Vinsensius, Hendri mengaku sangat kesal. Sebab, penjelasan itu sangat jauh dan tidak menjawab substansi pertanyaan anggota Dewan. Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Malaka Hendrik Fahik Taek, dihadiri Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Malaka Silvester Leto.