Menurutnya, satu di antara formulasinya yakni mendata warga berusia di atas 21 tahun yang merupakan lulusan SD, SMP, dan SMA. Setelah data dikantongi, Disdikpora Kabupaten Cianjur akan melaporkan ke Bupati serta DPRD. “Memang kita, sedang mencari solusinya bersama-sama untuk meningkatkan IPM,” pungkasnya.