Kabargolkar.com - Panitia Kerja (panja) Komisi II DPR RI merasakan suasana euforia dari berbagai elemen masyarakat empat kabupaten layaknya pesta dan syukuran terbentuknya Provinsi Papua Selatan.
"Kami berterima kasih. Mulai datang dibandara sampai hadir disini dalam suasana bukan mengantar rapat tapi sudah suasana pesta dan syukuran terbentuknya Provinsi Papua Selatan," kata Ketua Panja Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung di Merauke, Jumat (24/6/2022).
Menurutnya, doa dan kerja keras serta dukungan masyarakat Papua Selatan sudah muncul sejak 2002.
Lanjut dia, wajar jika pertemuan Panja Komisi II DPR RI dengan forum komunikasi bupati Se - Papua Selatan dan masyarakat 4 kabupaten yang seharusnya menyerap aspirasi justru disambut meriah layaknya syukuran.
Dia mengatakan, kemeriahan ini juga disaksikan perwakilan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Bappenas, dan Kementrian Keuangan yang hadir dibumi Anim Ha.
"Penantian sudah cukup panjang selama 20 tahun. Jadi wajar saja kalau hari ini pesta besar-besaran,"kata Ahmad Doli Kurnia Tandjung.
Doli menyebut, proses penyusunan Rancangan Undang-undang (RUU) Provinsi Papua Selatan juga bukan suatu hal yang baru atau ujuk-ujuk.
Penantian lama Provinsi Papua Selatan, kata dia, telah banyak aspirasi yang mengemuka di Papua higga muncul embrio usulan pemekaran provinsi lainnya.
"Selasa lalu kita sudah mendengar tanggapan pemerintah provinsi terhadap usulan RUU 3 DOB di Papua yang jadi inisiatif DPR RI. Kita juga sudah dapat penjelasan DPD RI,"ujarnya.
"Sebetulnya tidak berlebihan kita mendengarkan pengesahan dari bapak/ibu semua karena UU sebenarnya jadi, tinggal proses administrasi hukum dan politiknya kita akan lalui. Tetapi dalam kesempatan kni untuk bisa memperkaya lagu UU DOB bisa sempurna,"katanya.
Menurut dia, panja Komisi II DPR RI memiliki berkewajiban mendengarkan aspirasi langsung dari masyarakat.
"Mudah-mudahan masukan yang kita dapatkan hari ini menambah bobot. Insya Allah kita bisa bahas lanjut Senin di Komisi II DPR RI,"ujarnya.
"Selesai itu, insya Alloh RUU DOB disahkan dalam sidang paripurna 30 Juni 2022. Namun, secara hukum dan politik 24 Juni jadi hari bersejarah terbentukbya PPS,"tambah dia. (tribunnews.com)