Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Hetifah Sjaifudian Sampaikan Laporan Panja RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi
  Bambang Soetiono   02 Juli 2022
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian. (Photo: Dok. DPR)
psikolog asing diberikan kepastian pengaturan dalam memberikan layanan setelah psikolog tersebut memiliki STR (Surat Tanda Registrasi) dan SILP (Surat Izin Praktik Psikologi).

Hetifah juga menjelaskan RUU ini memberikan kepastian pengaturan kepada psikolog untuk memiliki STR dan mendapatkan SILP yang dikeluarkan oleh organisasi profesi dan dikeluarkan oleh pemerintah pusat dengan rekomendasi dari induk organisasi profesi Himpunan psikologi.

Terakhir, ia mengungkapkan RUU ini memberikan pengaturan dan kepastian mengenai pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah kepada organisasi profesi yang diarahkan untuk meningkatkan kualitas layanan perlindungan kepada klien, pengembangan kompetensi psikologi, perlindungan kepada psikolog, dan keterbukaan informasi layanan psikolog kepada masyarakat.

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.