Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Legislator Golkar Kritisi BPJS Kesehatan karena Belum Siap Terapkan Layanan Kesehatan Kelas Standar
  Nyoman Suardhika   06 Juli 2022
Credit Photo / Sosial

Kabargolkar.com - Komisi IX DPR RI layangkan kritikan tajam terkait implementasi penerapan
BPJS Kesehatan kelas standar.


Komisi IX DPR meminta pihak BPJS Kesehatan agar hati-hati dan mempertimbangkannya dengan matang dalam menerapkan layanan kesehatan ini.

Kritikan keras Komisi IX DPR terlontar saat melakukan rapat kerja (Raker) dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti, serta salah satu anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), pada Senin (4/7/2022).

Komisi IX DPR menilai, belum siapnya pihak penyelenggara dalam imlementasi BPJS Kesehatan kelas Standar ini.

Anggota Komisi IX DPR Darul Siska mengatakan, visi BPJS Kesehatan kini tidak selaras dengan visi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang ingin memperbaiki sistem kesehatan.

Menurut anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar ini, BPJS Kesehatan harus mampu memberikan pelayanan yang lebih baik dan terjangkau oleh masyarakat.

"Sebagai operator (BPJS Kesehatan) kok meragukan itu? Kalau dibicarakan sekarang tidak siap, kita tidak akan pernah siap. Ini amanah undang-undang sudah dari tahun 2004. Perlu koordinasi yang lebih matang lagi," kata Darul Siska di dalam ruang rapat Komisi IX DPR.

Sementara itu, anggota Komisi IX DPR lainnya, yakni Dewi Asmara mengungkapkan, dalam menerapkan implementasi KDK (Konsep Dasar Keperawatan) dan KRIS (Kelas Rawat Inap Standar) ini harus melihat keseluruhan sistem, bukan hanya infrastruktur dan sumber daya manusia.

Dari tinjauan di lapangan, kata anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar ini, masih banyak rumah sakit dengan implementasi 60 peraen tempat tidur untuk peserta JKN (Jaminan Keseharan Nasional) di rumah sakit pemerintah dan 40 persen tempat tidur untuk peserta JKN di rumah sakit swasta, yang sampai saat ini kekurangan tempat tidur.

"Jangan sampai implementasi KRIS menurunkan kualitas pelayanan JKN. Contoh dari dua rumah sakit yang diujicobakan saat ini, kekurangan tempat tidur dan memperpanjang proses antri dan kerugian," jelas Wakil Rakyat asal Sukabumi ini.

"Kalau di RSUP Kariadi Semarang untuk uji coba kekurangan 77 tempat tidur, juga di RSUP Dr. Johannes Leimena Ambon yang masih kekurangan 16 tempat tidur. Padahal antrian untuk meminta tempat tidur sekitar ratusan lebih, kalau berkurang 77 akan bertambah antriannya," tutup Dewi.

Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan, berdasarkan survei yang ditanyakan kepada lebih dari 2.000 orang peserta BPJS Kesehatan, mengaku belum siap jika rawat inap di rumah sakit distandarisasi menjadi satu kelas.

Peserta Kelas 1 BPJS Kesehatan, kata Ali 69 persen menyatakan menolak jika mendapatkan layanan kesehatan dengan rawat inap kelas standar, begitu juga dengan Kelas 2, dan 3 yang tidak siap jika kelas rawat inap kelas standar diimplementasikan.

"Kelas 3 kalau kita tanya, iurannya naik, kelasnya naik. Mereka jawab nggak mau, mereka tetap dengan Kelas 3 dengan iuran sekian. Itu survei dengan lebih dari 2

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.