Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Fraksi Golkar Batubara Soroti Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
  Bambang Soetiono   06 Juli 2022
Anggota Fraksi Golkar Batu Bara Rizky Arieta (Photo : zul/tuntasonline)

kabargolkar.com - Rapat Paripurna penyampaian pendapat akhir Pansus Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) menuai kritikan dari masing-masing Fraksi. Senin, (5/7/2022).

Tanpa terkecuali, Fraksi Golkar DPRD Batu Bara yang disampaikan oleh Rizki Aryetta, mengkritisi kinerja Badan pengelolaan keuangan dan aset daerah (BPKAD) terkait pencatatan aset tidak berwujud dan perhitungan beban amortisasi aset tetap tidak berwujud.

Dikatakannya, hal ini sudah dituangkan dalam peraturan bupati. Lanjutnya, diketahui terdapat dua OPD berbeda yang menjalankan aplikasi yang seharusnya dicatatkan sebagai aset tetap tidak berwujud.

“Akan tetapi kedua Dinas tersebut belum melaporkan nilai perolehan aplikasi dengan nilai nominal cukup besar yaitu Rp. 244.695.000, atau dua ratus empat puluh empat juta enam ratus sembilan puluh lima ribu rupiah,” pungkasnya.

Tak hanya itu, pada Dinas PUTR sebesar Rp.232.494.000 atau Dua ratus tiga puluh dua juta empat ratus sembilan puluh empat ribu rupiah. Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sehingga aplikasi tersebut tidak dicatatkan sebagai aset tetap tidak berwujud.

Fraksi Golkar menyarankan kepada BPKAD agar mendata aplikasi SIPETARUNG di Dinas PUTR dan aplikasi E-Perizinan di Dinas Penanaman Modal dan pelayanan terpadu satu pintu.

Selanjutnya, BPKAD harus menyesuaikan peraturan Bupati mengenai aset tetap tidak berwujud dan perhitungan beban amortisasi aset tetap tidak berwujud dengan peraturan menteri keuangan nomor 90 tahun 2019.

Kemudian, Fraksi Golkar juga menegaskan, kepada Pimpinan Daerah, agar dalam proses pembahasan ranperda yang berkaitan dengan keuangan agar memberikan tugas kepada ASN yang bertanggungjawab sesuai peraturan dan perundang-undangan. “Normalnya, pembahasan ranperda yang berkaitan dengan keuangan harus di hadiri oleh TAPD yang diketuai oleh Sekda,” ucapnya.

“Tetapi, selama pembahasan yang telah dilakukan kemarin sekda tidak pernah hadir, tugasnya selalu didelegasikan kepada salah satu asisten, hal ini menjadi perhatian khusus bagi Golkar,” tandasnya.

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.