Kabargolkar.com - Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta protes keras kepada Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi yang menghambat perubahan Peraturan Daerah (Perda) No 1 Tahun 2014 tentang Zonasi Hijau.
"Fraksi golkar mendesak dan protes keras kepada Pimpinan DPRD (Prasetyo) untuk tidak menghambat proses perubahan perda zonasi atau mendukung itu atau menghambat proses upaya-upaya untuk menghambat," ujar Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI, Basri Baco, Senin (11/7/2022).
Menurut Baco biasa disapa, dampak dari molornya pencabutan perda tersebut, banyak masyarakat yang dirugikan. Sebab, kata dia, aturan perda tersebut, lahan yang masuk dalam zona hijau tidak bisa membangun.
Maka dari itu, dengan revisi tersebut nantinya kawasan zona hijau bisa dimanfaatkan masyarakat.
"Kan kita tahu yang no 1 tahun 2014, hijau itu kan gak boleh dibangun. Pemiliknya itu masyarakat rata-rata banyak masyarakat menengah ke bawah. Yang bikin hijau itu kan pemerintah bukan mereka yang bikin hijau tadinya itu kuning perumahan, tadinya perkantoran, tadinya tempat usaha tiba-tiba oleh Pemda dirubah jadi hijau," kata Baco.