Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Respon Legislator Golkar Soal Wacana Penumpang Pria dan Wanita akan Dipisah saat Naik Angkot
  Nyoman Suardhika   16 Juli 2022
Credit Photo / Sosial

Kabargolkar.com - Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Christina Aryani terus menyoroti kebijakan Pemprov (Pemerintah Provinsi) DKI Jakarta, yang ingin memisahkan penumpang pria dan wanita di moda transportasi angkutan kota (angkot).

Anggota Komisi I DPR ini menilai, penerapan kebijakan tersebut akan sulit dilakukan jika diterapkan di angkot.

"Pendapat saya walau kebijakan pemisahan penumpang tersebut berintensi baik, tapi akan sulit dalam implementasinya, sehingga kurang tepat," kata Christina dalam keterangan persnya, Jumat (15/7/2022).

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah membatalkan kebijakan yang rencananya mulai diterapkan pada pekan ini.

Kebijakan tersebut diganti dengan penyediaan nomor aduan atau hotline dan POS Sahabat Perempuan dan Anak (POS SAPA) sebagai tempat pengaduan.

Meski begitu, legislator Dapil DKI Jakarta II itu mengapresiasi adanya pelayanan tersebut.

Ia menilai baik pos maupun nomor aduan bisa menjadi sarana masyarakat membuat laporan.

Akan tetapi, ia mengingatkan agar nantinya laporan yang masuk dapat ditindaklanjuti sesegera mungkin.

"Ini bisa menjadi sarana bagi masyarakat yang mengetahui atau mengalami pelecehan untuk melaporkan pelaku atau kejadian yang menimpanya untuk kemudian ditindaklanjuti dengan proses hukum," tegas Christina.

Tidak hanya di pos, Christina meminta nomor aduan 112 bisa disosialisasikan di angkot.

"Nomor hotline ini bisa dimuat dalam stiker yang diwajibkan untuk ditempelkan di dalam kendaraan umum agar warga mudah melihatnya," tutup Christina.

Sebelumnya diberitakan, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta batal menerapkan aturan pemisahan penumpang pria dan wanita di angkot. Rencana ini awalnya bakal diterapkan pekan ini demi mencegah potensi pelecehan seksual di dalam angkutan umum.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pembatalan rencana ini berdasarkan kondisi yang ada di masyarakat saat ini. Menurutnya, untuk mencegah pelecehan seksual diperlukan mitigasi serta upaya melalui regulasi yang komprehensif.

"Dengan mempertimbangkan kondisi yang ada di dalam masyarakat, terhadap wacana pemisahan penumpang laki-laki dan perempuan di dalam angkot saat ini belum dapat dilaksanakan," ujar Syafrin saat dikonfirmasi, Rabu (13/7/2022).

Ia menjelaskan, saat ini dalam menangani dan mencegah kekerasan serta pelecehan terhadap perempuan dan anak, Pemprov DKI telah membentuk POS Sahabat Perempuan dan Anak (POS SAPA) di Moda Transportasi.

Dalam pos ini, terdapat nomor aduan 112 dan petugas yang sudah terlatih dalam menangani kasus-kasus terkait.

"Fasilitas POS SAPA tersebut sudah terdapat di 23 halte Transjakarta, 13 stasiun MRT dan 6 stasiun LRT. Direncanakan ke depan POS SAPA akan terus ditambahkan termasuk menjangkau layanan Angkot," jelasnya.

Selain itu, pengemudi angkutan umum yang tergabung dalam program JakLingko sudah melalui pendidikan dan pelatihan yang didalamnya memuat kurikulum layanan prima, termasuk penanganan dalam menghadapi keadaan darurat. Program ini bernama Sertifikasi Pengemudi Angkutan Umum.

Pihaknya juga akan meningkatkan pemasangan CCTV di berbagai stasiun, halte, terminal dan kendaraan umum. Tujuannya untuk mendeteksi sekaligus mengurangi potensi terjadinya kasus pelecehan.

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.