Kabargolkar.com - Komisi I DPR mendorong pemerintah memberikan hak-hak atas informasi warga negara, dengan menjamin koneksi internet di seluruh wilayah Indonesia.
Ketua Komisi Bidang Komunikasi dan Informatika DPR Meutya Hafid, mengatakan, target pemerintah terkait koneksi internet 100 persen di tanah air harus diwujudkan tahun depan.
"Paling lama tahun depan kita sudah bisa terkoneksi di 100 persen wilayah di tanah air karena informasi adalah hak semua manusia. Kalau kita lihat di pembukaan UUD, informasi dimasukkan ke dalam hak asasi manusia, artinya anak muda di Jawa, Sumatera Kalimantan, Papua, itu berhak yang sama terhadap informasi sehingga pemerintah wajib membangun juga komunikasi internet yang baik di wilayah terdepan terluar di tanah air," ujar Meutya dalam diskusi "Perkembangan Startup Bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia" secara daring, Jumat (22/7/2022)
Meutya menambahkan, ruang pengguna internet di Indonesia sangat besar. Menurut survei, orang Indonesia menghabiskan sepertiga waktu hidupnya atau delapan jam dalam satu hari dengan internet.
Indonesia menjadi salah satu pengguna internet terbesar di dunia. Lebih dari 210 juta masyarakat Indonesia terkoneksi dengan internet atau sekitar 77 persen dari total penduduk di tanah air.
Dengan tingginya angka tersebut, kata Meutya, Indonesia sebagai negara kepulauan harus segera mewujudkan merdeka internet di seluruh penjuru nusantara. (kbr.id)