Kabargolkar.com - Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Zulfikar Arse Sadikin menghimbau masyarakat, untuk waspada jika ingin meminjam uang melalui aplikasi pinjaman online (pinjol).
Anggota Komisi XI DPR ini mengatakan, masyarakat harus mampu memilah dan memilih pinjol yang telah resmi terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Zulfikar menegaskan, banyak aplikasi pinjol tak berizin resmi selalu melakukan tipu daya calon konsumennya dengan berbagai kemudahan meminjam uang.
"Seluruh aktivitas dan transaksi pinjol resmi diawasi secara ketat oleh OJK,” jelas Zulfikar dalam keterangan persnya, Kamis (11/8/2022).
Zulfikar tak menampik, jika antusiasme masyarakat yang menggunakan pinjol belakangan ini terus meningkat.
"Terlebih di tengah situasi ekonomi yang belum pulih terdampak pandemi COVID-19," ungkapnya.
Disatu siai, ia mengapresiasi kinerja OJK yang telah giat melakukan penindakan dan edukasi kepada masyarakat.
Disebutkan, penawaran yang dilakukan oleh pinjol ilegal tersebut tanpa ada embel-embel apapun dan sudah bisa meminjam uang.
"Ini yang harus diketahui oleh semua orang," tutup Zulfikar.