Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Fraksi Golkar DPRD Kalteng Setujui Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
  Bambang Soetiono   01 September 2022
Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Siti Nafsiah

kabargolkar.com - Upaya menanamkan wawasan kebangsaan di tengah masyarakat, tidak cukup hanya melalui lembaga pendidikan. Perlu dilakukan melalui komitmen pemerintah untuk merumuskannya dalam sebuah peraturan daerah, seperti yang saat ini telah diajukan Pemrov Kalteng ke DPRD.

Pembahasan Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan inipun, langsung mendapat persetujuan dari para wakil rakyat di DPRD Kalteng.

Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Siti Nafsiah mengatakan nilai-nilai wawasan kebangsaan harus dapat diwujudkan dalam setiap sendi kehidupan seluruh elemen masyarakat di daerah.

Oleh karena itu, perlu adanya payung hukum yang mengatur hal itu yakni berupa perda. Terkait perda, disebutkannya raperda tentang pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan yang diajukan oleh pemprov sangat perlu untuk dibahas lebih lanjut.

“Dalam rapat paripurna kemarin kami dari fraksi Golkar telah menyampaikan pemandangan umum terkait raperda tersebut. Jadi, pada dasarnya raperda itu memenuhi syarat dan Fraksi Golkar menyetujui raperda terkait untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Kalteng,” kata Siti Nafsiah, Rabu (31/8/2022).

Dikatakannya, perda tentang pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan sangat penting ada di provinsi ini, hal itu sebagai salah satu upaya untuk memperkuat pemahaman dan pengamalan terhadap pancasila, toleransi, serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.

“Pembinaan, pendidikan, pelatihan, sosialisasi pancasila dan wawasan kebangsaan akan memberikan berpengaruh positif bagi kehidupan masyarakat di daerah, inilah alasan kami menyetujui raperda itu untuk dibahas,” ujarnya.

Dia menjelaskan, sebuah produk hukum yaitu perda nantinya akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah beserta perangkat daerah terkait, oleh sebab itu diharapkan ketika pada saatnya raperda itu resmi menjadi perda harus bisa dijalankan sebaik mungkin.

“Produk hukum ini nantinya jangan hanya menjadi sesuatu yang sia-sia, karena kita memerlukan waktu panjang, menguras tenaga dan pikiran dalam membahasnya, jadi harus benar-benar bisa dijalankan atau diimplementasikan dengan baik, sehingga akan bermanfaat bagi masyakat secara umun di Kalteng,” ujarnya.

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.