kabargolkar.com - Guna meminimalisir kesalahan, DPRD Kabupaten Pasuruan minta Pemkab agar memberi pendampingan. Pendampingan ini nantinya akan dilaksanakan dalam program Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Desa.
Pendamping yang dimaksud sendiri yakni untuk memberikan pemahaman kepada para Kepala Desa. Sehingga nantinya akan lebih berhati-hati dalam penggunaannya.
“Anggaran bantuan untuk Desa sudah digulirkan oleh Pemkab Pasuruan tahun 2022. Anggarannya sebesar Rp 11,6 milyar, nantinya akan terbagi dalam tiga kegiatan,” kata Sugiarto, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan.
Politisi partai Golkar itu juga menjelaskan dalam tiga tahap tersebut salah satunya yakni rehab kantor desa. Dalam rehab kantor desa ini nantinya akan dikucurkan dana sebesar Rp 6,6 milyar.
Dana sebesar 6,6 milyar tersebut akan dibagi di 43 Desa di 21 Kecamatan di Kabupaten Pasuruan. Ada pula rehab untuk 10 pasar desa di Kabupaten Pasuruan dan di kucurkan dana sebesar Rp 2 milyar.
Sisanya untuk bantuan tanah dan gapura makam desa yang mencapai Rp 3 miliar. Ada 22 desa yang diproyeksikan mendapatkan bantuan. “Pendampingan dari intansi terkait yakni dari inspektorat, DPMD dibutuhkan sekali. Tujuannya agar program yang di laksanakan nanti tidak terjadi penyimpangan ataupun ada kesalahan administrasi,“ jelasnya.
Terpisah sekretaris DPMD kabupaten Pasuruan Andar Sulistyorini menjelaskan bahwa BKK Desa mayoritas sudah di gulirkan kepada Desa penerima bantuan karena nota Dinas sudah ada. Hal ini juga sudah dinyatakan simbolisnya. “Sudah di gulikan semua karena nota dinas Bupati sudah ada. Simbolisnya di sampaikan langsung oleh Bupati di Pendopo Kabupaten,” jelasnya singkat.
Dia menambahkan, para kepala Desa yang menerima bantuan di minta untuk berhati-hati dalam penggunaan anggaran.Hal ini di maksudkan agar dalam pelaksanaan nanti tidak terjadi masalah dengan hukum.