Kabargolkar.com - Anggota DPR Fraksi Partai Golkar Firman Soebagyo semprot Bupati Rembang Abdul Hafidz, karena ingin menggusur para pedagang ke Pasar Kambing.
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar ini pun mempertanyakan, maksud dan tujuan dari rencana menggusur pedagang pasar Rembang itu.
"Sebab, sesuai janjinya Bupati dan Sekda akan menyerahkan masterplan tersebut sampai sekarang belum ada juga," kata Firman dalam keterangan persnya, Selasa (4/10/2022).
Oleh sebab itu, anggota Komisi IV DPR ini menunggu janji baik Bupati maupun Sekda, yang akan memberitahunya soal rencana relokasi tersebut agar lebih transparan.
“Mereka (Buapti dan Sekda) memang sudah pernah menemui saya sewaktu ada kunjungan di Rembang waktu itu menjanjikan mau menyampaikan masterplan seperti apa? Tapi sampai saya balik ke Jakarta sudah sekian lama juga belum ada,” ungkapnya.
Lebih lanjut kata Firman, bahwa dalam konstitusi UUD NRI 1945 setiap warga negara, dijamin untuk mendapatkan hak untuk hidup dan mendapatkan pekerjaan.
Apalagi dalam situasi ekonomi dunia dan Indonesia dalam keadaan ketidakpastian seperti ini, kata anggota Baleg DPR ini, justru rakyat ingin mendapatkan hak untuk bekerja dan untuk hidupnya.
"Ini kok justru akan digusur dengan kebijakan kepala daerah yang terkesan memakasakan pemindahan pasar yang jelas jelas itu melanggar konstitusi negara," kesal Firman.
“Apa artinya jadi pemimpin kalau selalu menyakitkan rakyat yang memilih dan mendukungnya dengan cara seperti ini. Pemimpin daerah harus melindungi hak-hak hidup rakyatnya, membangun wilayah jangan mengorbankan hak-hak hidup rakyat mendukungnya dan memilihnya?,” sambungnya.
Ia pun berjanji sebagai wakil rakyat dari dapil Rembang ini akan mengawal proses revitalisasi pembangunan pasar ini sampai selesai.
Dan ia pun berharap agar penegak hukum seperti KPK maupun lainnya juga ikut mengawal masalah ini apalagi tercium bahwa ada pengusaha besar komglomerat akan memanfaatkan pembangunan pasar lama akan dijadikan mal moderen.
“Kalau dipaksakan ada apa dibalik ini? Apakah karena ada anggaran besar atau karena ada pelaku usaha besar dibalik proyek ini. Dan aparat penegak hukum dan KPK harus ikut mengawasi proses refitalisasi ini,” tutup Firman.
Diketahui, Perwakilan P3R Sri Astuti mengatakan, sosialisasi dan komunikasi dengan pedagang pasar terkait rencana relokasi belum juga dilakukan. Padahal, menurut Sri Astuti, pihaknya sudah berulang kali meminta Bupati Rembang Abdul Hafidz untuk berdialog. “Sudah lama kami mengajukan audiensi, tapi belum ada respons dari Pak Bupati,” ujarnya.