Kabargolkar.com - Parlemen melalui Komisi IX DPR RI telah sepakat membentuk Panita Kerja (Panja), untuk mengusut kasus gagal ginjal akut pada anak (GGAPA).
Panja untuk kasus GGAPA itu dinyatakan tegas Komisi IX DPR, saat melakukan rapat kerja (raker) bersama Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kepala BPOM Penny K Lukito, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia, serta IPMG.
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Golkar Darul Siska menilai, kasus gagal ginjal akut sudah merupakan kondisi luar biasa (KLB).
Sehingga, menurut Legislator asal Sumatera Barat ini, wajar apabila diusut melalui Panja GGAPA.
"Saya enggak tahu KLB gagal ginjal akut pada anak-anak ini apa ya dampaknya. Paling tidak Panja-nya harus dibentuk," kata Darul Siska dalam keterangan persnya di DPR RI, Senayan, Jakarta, belum lama ini.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IX Felly Estelita Runtuwene mengatakan, pihaknya ingin serius menyelesaikan kasus yang telah merenggut nyawa ratusan anak ini.
"Poin yang terakhir poin 6. Komisi IX DPR RI akan membentuk Panja atau panitia kerja terhadap sistem jaminan keamanan dan mutu obat untuk menginvestigasi lebih dalam, termasuk mengelaborasi tata kelola kefarmasian dari hulu ke hilir demi mencegah kejadian yang tidak diinginkan, seperti kejadian GGAPA," Felly saat membacakan kesimpulan rapat, Rabu (2/11/2022).
Pembentukan Panja bermula dari usulan sejumlah fraksi di Komisi IX DPR, mulai dari PDIP, Golkar, PAN, PKS, dan NasDem. Usulan mereka kemudian diperkuat dua Wakil Ketua Komisi IX, yakni Charles Honoris dari Fraksi PDIP dan Nihayatul Wafirah dari Fraksi PKB.