Kabargolkar.com - Seluruh anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar yang duduk di Komisi V DPR RI, mempertanyakan sikap tegas Kementerian Perhubungan (Kemenhub), terkait asuransi kepada keluarga korban tragedi pesawat Sriwijaya Air.
Diketahui, Komisi V DPR RI telah menggelar Rapat Dengar dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan serta pihak Sriwijaya Air, Kamis (3/11/2022) kemarin.
Anggota Komisi V DPR Fraksi Partai Golkar Cen Sui Lan merasa kesal, lantaran 182 keluarga korban tragedi pesawat Sriwijaya Air yang jatuh hampir dua tahun lalu, sampai sekarang belum menerima asuransi.
Ia lantas menilai, begitu lemahnya pengawasan dan regulasi perhubungan udara.
“Kenapa sampai begitu? Kita tahu hampir setiap tahun ada kecelakaan pesawat udara. Seperti kecelakaan Sriwijaya Air. Hampis 2 tahun terjadi, baru hari ini (Kamis) kita tahu seperti apa pemaparan dari KNKT. Terlalu banyak asumsi,” kata Cen Sui Lan dalam keterangan persnya, Jumat (4/11/2022).
Pemerintah dan DPR RI serta stakeholder terkait, menurutnya, harus memastikan dalam penerbangan pesawat ini.
"Harus jelas, hitam atau putih. Jangan berasumsi. Dalam kejadiannya, itu kurang pengecekan pada pesawat, tapi diterbangkan juga pada saat itu," tegasnya.
“Padahal, banyak peralatan yang tidak berfungsi secara baik, sesuai dari paparan KNKT itu. Kita juga tidak tahu, apakah ini human error atau faktor lainnya. Masyarakat hanya ingin tahu, apa sebabnya. Jangan bikin pemaparan itu, seperti seolah-olah ada upaya pembenaran. Dan juga, apa jaminan ke depan. sehingga, kecelakaan pesawat itu tidak terjadi lagi. Itu yang perlu kita lakukan sekarang,” sambungnya.
Tak sampai disitu, ia juga mempertanyakan tentang usia pesawat yang jatuh itu.
"Sudah tahun berapa up of death (sejak diproduksi). Apakah tidak ada pengecekan berkala, sehingga kecelakaan terjadi," tanyanya.
“Ini mohon perhatian dari pemerintah. Kemudian, dari pihak Sriwijaya Air, sudah lama pengurusan asuransi korban. Pihak Sriwijaya Air yang harus aktif kepada pihak keluarga. Sudah 22 bulan, asuransi itu tidak cair. Dan jangan lupa, pesawat Sriwijaya Air itu sudap up of death. Masak Sriwijaya Air tidak bisa menyelesaikan hal itu,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Cen Sui Lan berharap, jangan biarkan persoalan ini berlarut-larut. Yang terdampak itu semua pihak.
“Pak Dirjen Hubud Kemenhub, kecelakaan pesawat jangan terjadi lagi. Apa yang harus dilakukan kita sekarang. Kita tak mau, apa yang terjadi lagi nanti, kita RDP lagi. Membahas apa-apa yang sudah terjadi. Sekarang, kita menatap ke depan. Tolong regulasi-regulasi yang berkaitan dengan penerbangan pesawat itu dilakukan dengan benar. Jangan memberikan izin kepada pihak yang tidak mempunyai izin,” tutupnya.