Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Waspadai Pinjol Ilegal, OJK Gandeng Fraksi Golkar Gencarkan Sosialisasi
  Irman   15 November 2022
BAKAR SEMANGAT: Ratusan warga Kabupaten Situbondo mengikuti sosialisasi kewaspadaan pinjaman online (pinjol) ilegal di gedung PGRI Situbondo, Sabtu lalu (12/11). (HUMAIDI/JPRS)

Kabargolkar.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggandeng anggota DPR RI dari
Fraksi Partai Golkar untuk meningkatkan kewaspadaan pinjaman online (pinjol) ilegal kepada masyarakat. Salah satunya dengan cara melakukan sosialisasi di gedung PGRI Situbondo, Sabtu Lalu (12/11).

Kepala Sub Bagian pengawasan IKNB dan Pasar Modal – Kantor OJK Jember, Aditia Soelaksono mengatakan, OJK sudah  memiliki Satgas khusus penanganan pinjol Ilegal. Yaitu Satgas Waspada Investasi. Tugasnya, melakukan pencegahan dan penanganan masalah.  “Untuk satgas sudah terbentuk, dan sudah melakukan fungsinya. Tetapi satgas saja tidak akan cukup apabila masyarakat tidak mengetahui bahaya pinjol ilegal,” jelas Aditia.

Aditia menyebutkan, cukup banyak tipe pinjol ilegal yang perlu dikatahui oleh masyarakat. Sehingga, mereka tidak terkecoh dengan rayuan-rayuan manis yang dilakukan oleh  tim pencari nasabah Pinjol. Di antara ciri-ciri pinjol ilegal yaitu, menjanjikan keuntungan tidak wajar dalam waktu cepat.

“Selain itu, menjanjikan bonus dari perekrutan anggota baru , memanfaatkan tokoh masyarakat untuk menarik minat berinvestasi, legalitas tidak jelas, tidak memiliki izin usaha. Jadi masyarakat harus benar-benar teliti dalam mengakses layanan infestasi ilegeal,” jelas Aditia.

Anggota Komisi XI DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin mengatakan bahwa sosialisasi yang dilakukan tersebut berjalan selama tiga hari berturut-turut. Dari wilayah timur hingga paling barat. Dan setiap peserta yang menghadiri acara, pasti lebih ratusan orang.  “Hari Jumat kami melakukan sosialisasi di daerah Asembagus, hari Sabtu di wilayah kota, dan Minggu melaksanakan sosialisasi di wilayah Besuki,” tegas pria yang akrab disapa Bang Zul.

Bang Zul mengajak masyarakat agar berhati-hati dan tidak salah menggunakan layanan pinjol.  Mengingat, pergerakan pinjol kian hari semakin merajalela, dan bisa menyasar siapa pun yang tidak lepas  dengan hand phonenya. “Sebagai wakil rakyat, kami mendapat amanah dari Komisi XI DPR RI yang merupakan salah satu mitra kerja OJK untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat,” terang  Bang Zul.

Dia mengaku sudah banyak menampung keluhan masyarakat yang mengkomplain tentang banyaknya pinjol ilegal. Sehingga, pihaknya masih mencari cara dan melakukan langkah-langkah untuk mencari solusi tersebut.

 “Masalah lain, soal uang kripto yang tidak bisa dipantau pergerakannya. Dalam kasuistis pemberian seseorng untuk melancarkan kepentingan misal bayar pakai bitcoin, saya yakin itu tidak akan terawasi. Ini perlu kita carikan solusi bersama,” tegas Zul.

Dikatakan, lembaga keuangan non bank yang menjadi ruang lingkup pengawasan OJK, di antaranya adalah finance tekhnologi (fintek) atau masyarakat lebih mengenal dengan sebutan pinjaman online. Hingga saat ini masih banyak yang belum terdaftar di OJK. Untuk itu, masyarakat diminta untuk berhati-hati jika menggunakan layanan pinjaman online.

“Kami juga menyarankan agar masyarakat selalu selektif dalam memilih lembaga keuangan online, agar tidak tertipu oleh pinjaman online ilegal,”tegas Bang Zul.

Ketua DPD Golkar Situbondo, Rahmad menambahkan masalah lain yang juga tidak kalah penting dicarikan solusi. Yaitu soal uang kripto yang tidak bisa dipantau pergerakannya. “Dalam kasuistik pemberian seseorng untuk melancarkan kepentingan misal bayar pakai bitcoin, saya yakin itu tidak akan terawasi. Ini perlu kita carikan solusi bersama,” pungkas Rahmat

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.