Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Brimob Lampung Suplai Amunisi ke Teroris, Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono: Pecat Jika Terbukti
  Irman   18 November 2022

Kabargolkar.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua oknum anggota Brimob Polda Lampung karena diduga menyuplai amunisi ke terduga teroris. Anggota Komisi I DPR Dave Akbarshah Fikarno Laksono mendesak Polri agar mengusut tuntas kasus ini dan memecat yang bersangkutan jika terbukti bersalah.

“Ini harus diusut tuntas, karena paham radikalisme juga bisa saja masuk ke institusi aparat keamanan. Harus diproses hukum sesuai undang-undang yang berlaku, dalam hal ini UU No 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Yang paling utama jika terbukti, pecat dari kepolisian,” kata Dave Laksono kepada KABNews.id, Kamis (17/11/2022) malam.

Bagaimana bisa anggota Brimob memasok amunisi ke terduga teroris, apakah ada pembinaan yang salah di tubuh Polri? Secara diplomatis politikus Partai Golkar itu menepis.

“Radikalisme dan terorisme saat ini dapat saja masuk ke semua lini. Pembinaan tidak bisa disalahkan juga, tetapi harus ada ‘screening’ rutin untuk mitigasi radikalisme maupun terorisme di institusi aparat keamanan,” jelas Dave Laksono yang juga Ketua Umum DPP Kosgoro 1957.

Apakah kedua oknum Brimob itu harus dihukum berat? Putra mantan Ketua DPR RI dan mantan Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono ini tidak menampik.

“Tentunya harus ditindak dan dihukum sesuai peraturan yang berlaku. Juga usut apakah jaringan terorisme sudah menyebar terutama di institusi aparat keamanan,” tandasnya. (kabnews.id)

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.