Kabargolkar.com - Banyaknya aksi teror Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua hingga menyebabkan orang luka-luka hingga tewas, membuat Komisi I DPR RI geram.
Anggota Komisi I DPR Fraksi Golkar Christina Aryani pun langsung mengusulkan, untuk segera dilakukannya rapat gabungan DPR bersama pemerintah membahas situasi keamanan di Papua.
Hal tersebut, kata anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar ini, sekaligus menanggapi arahan khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Panglima TNI Laksamana Yudo Margono agar menindak tegas kepada KKB di Papua.
“Isu Papua dan fakta eskalasi kekerasan yang terus meningkat belakangan ini memberikan cukup alasan untuk mendorong Komisi I dan Komisi III beserta stakeholders terkait lainnya menggelar rapat gabungan khusus membahas isu Papua pada masa sidang mendatang,” kata Christina dalam keterangan persnya, Kamis (22/12/2022).
Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Christina menilai, DPR perlu duduk bersama dengan Kemenko Polhukam, Kementerian Pertahanan (Kemhan), TNI, Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Apa yang harus dilakukan di sana, apa rencana pemerintah ke depan yang pastinya melibatkan banyak institusi, semua ini menjadi perhatian DPR RI,” tegasnya.
Ia menegaskan, pernyataan Presiden Jokowi menjadi awalan penting untuk merespons isu Papua secara utuh guna menghasilkan solusi yang lebih komprehensif.
“Pernyataan sikap tegas Presiden juga perlu diperjelas agar tidak menimbulkan tafsiran. Tegas terkait gelar pasukan atau menyangkut apa? Jangan sampai ada kesalahpahaman seolah TNI selama ini tidak tegas terhadap KKB,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia menuturkan, hal lainnya menyangkut penamaan gerakan Papua Merdeka yang kerap berganti-ganti.
Selain KKB, kata dia, sempat muncul istilah Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB).
“Dan kemudian menempatkan kelompok ini sebagai bagian dari kelompok teroris. Ini tentu berdampak pada penanganannya di lapangan. Terakhir sempat saya angkat dalam rapat dengan Panglima TNI dan diketahui bahwa Perpres Pelibatan TNI dalam Penanganan Terorisme belum juga ditandatangani,” tutupnya.