Kabargolkar.com - Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Mukhtarudin menjelaskan proses hilirisasi barang mentah harus tetap berjalan meskipun telah diintervensi oleh WTO alias World Trade Organization.
Sebagai informasi, pihak pemerintah Indonesia telah resmi mengajukan permohonan banding atas putusan panel Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) terkait kasus sengketa dengan Uni Eropa pada 12 Desember 2022.
Tak hanya itu WTO juga telah pengumuman resminya, menyatakan Indonesia telah memberitahukan kepada Badan Penyelesaian Sengketa (Dispute Settlement Body/DSB) atas keputusannya untuk mengajukan banding.
Untuk itu, politisi Fraksi Golkar DPR RI ini meminta kebijakan hilirisasi barang mentah tetap berjalan dan pemerintah harus pertahankan meski diintervensi WTO.
“Ya tentu kita Komisi VII DPR dorong hilirisasi hasil tambang mineral akan terus dilanjutkan,” terang Mukhtarudin seperti keterangan tertulis diterima Lintas Parlemen, Jumat (23/12/2022).
Politisi asal Dapil Kalimantan Tengah itu menegaskan, kebijakan hilirisasi tidak hanya memberi manfaat bagi pengusaha dan investor besar. Baginya, upaya tersebut sangat baik bagi kemajuan usaha mikro di dalam negeri.
“Tetapi juga turut mendukung pengusaha daerah dan UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) jika dibarengi dengan kolaborasi yang tepat,” pesan Legislator Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Tengah itu.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa bahwa kasus sengketa di Uni Eropa tersebut tidak berdampak pada proses hilirisasi dan masih menunggu putusan sidang bandingnya.
“Sementara ini kita tetap jalan terus dengan program hilirisasi. kan hilirisasi itu akan membawa investor. Kita juga sudah banding. Kita tetap konsisten di sana, belum ada keputusan lain di luar itu,” tegas Agus.