Kabargolkar.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily, mengemukakan usulan kenaikan biaya haji tahun 2023 agar sesuai dengan prinsip istitha’ah atau kemampuan berhaji, utamanya dalam konteks pembiayaan.
"Prinsipnya, kami ingin biaya haji ini dapat terjangkau masyarakat sesuai dengan prinsip istitha’ah atau kemampuan, namun tetap mempertimbangkan sustainibilitas keuangan haji dan keadilan nilai manfaat bagi seluruh jamaah haji," kata Ace Hasan.
Mengenai penggunaan nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), menurut anggota Fraksi Golkar DPR RI ini, hal itu juga perlu diatur agar dapat berkeadilan karena nilai manfaat adalah hak seluruh jamaah haji Indonesia, termasuk lebih dari lima juta jamaah yang masih menunggu antrean berangkat.
"Kami tidak ingin nilai pokok keuangan dan nilai manfaat jamaah haji tahun depan dan seterusnya terpakai untuk jamaah haji tahun ini. Ini yang kami sedang hitung bersama dengan BPKH," jelasnya.
Oleh karena itu, Ace meminta BPKH untuk memastikan ketersediaan dana haji yang diperuntukkan sebagai nilai manfaat untuk haji tahun ini.
"Pihak BPKH sangat penting dalam memastikan biaya haji tahun ini. Besaran nilai manfaat yang diusulkan 30 persen apakah masih mungkin mengalami perubahan komposisi menjadi lebih besar atau tidak," katanya.
Ace Hasan juga mengatakan Komisi VIII DPR RI masih akan membahas dengan pihak-pihak terkait mengenai pembiayaan haji tahun 2023 pada pekan ini.
"Dalam minggu ini, kami akan rapat dengan Dirjen Haji dan Umroh, Kementerian Kesehatan, pihak maskapai penerbangan, dan PT Angkasa Pura, serta pihak-pihak lain yang terkait layanan haji, baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi, terutama tentu dengan pihak Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)," jelasnya.