Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Melki Laka Lena: Panja RUU Kesehatan Terbuka Terima Masukan dari Masyarakat
  Nyoman Suardhika   12 April 2023
Gredit Photo / Majalah Global Review

Kabargolkar.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena menekankan Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang tentang Kesehatan terbuka dalam menerima masukan. Hal ini diutarakan dia seiring proses konsultasi publik yang sudah dimulai.

“Mewakili teman-teman anggota panja dan seluruh keluarga besar Komisi IX DPR, kami sangat terbuka untuk masukan yang akan diberikan. Dan hari ini sudah dimulai sangat baik,” ujar Melki, sapaan akrabnya, di Gedung Ombudsman RI, Selasa (11/4/2023).

Melki mengemukakan, keterbukaan Panja RUU Kesehatan terkait masukan publik, diwadahi melalui media sosial DPR RI. Hal itu menurut dia, dilakukan untuk menampung aspirasi tertulis masyarakat yang tidak bisa bertemu secara fisik dengan panitia kerja atau Komisi IX.

“Kami juga membuka dan sudah meminta kepada pimpinan DPR agar akses media sosial untuk DPR fokus dulu untuk ini, karena ini pasti banyak masukan,” ucapnya. 

Selain itu, Melki juga memastikan jika pertemuan pribadi secara informal tetap bisa dilakukan. Dia menyatakan, Panja RUU Kesehatan siap menampung segala masukan dari berbagai pihak.

“Pertemuan-pertemuan pribadi informal pun juga tetap bisa dilakukan. Sambil proses berjalan, kami tentu akan menerima masukan dari berbagai pihak terkait dengan pembahasan undang-undang ini, substansi, dan juga berbagai hal yang lain,” terangnya.

Selaku Ketua Panja RUU Kesehatan, Melki menjelaskan, bila mekanisme konsultasi publik diupayakan untuk berjalan secara maksimal agar RUU ini bisa memenuhi harapan banyak pihak.

“Dan tentunya juga hasil dari undang-undang ini mudah-mudahan memenuhi harapan sebagian besar stakeholder kesehatan, terutama bagi masyarakat Indonesia,” katanya. 

Rangkaian konsultasi publik RUU Kesehatan dimulai hari ini. Pada hari yang sama, Komisi IX DPR RI menerima Daftar Inventarisir Masalah (DIM) serta catatan lain terkait penguatan RUU Kesehatan dari Ombudsman RI.

“Catatan Ombudsman tadi benar. Itu akan menjadi concern kami untuk dibahas bersama pemerintah di panja nanti,” pungkasnya. 

Sebelumnya, RUU tentang Kesehatan telah disetujui menjadi RUU Inisiatif DPR RI di dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (14/2/2023). RUU tersebut terdiri dari 478 pasal akan mengubah, menghapus beberapa peraturan perundangan existing maupun menetapkan beberapa pengaturan baru.

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.