Kabargolkar.com - Legislator Komisi III DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia) dari Fraksi Golkar Supriansa, memastikan bahwa Senayan berkomitmen untuk membahas RUU (Rancangan Undang-Undang) Perampasan Aset.
"Saya tegaskan bahwa ketika ada yang meragukan komitmen DPR untuk tidak membahas RUU Perampasan Aset, maka jangan ragukan komitmen. DPR berpikir untuk kepentingan bangsa, kepentingan negara, demi kemakmuran Rakyat Indonesia," ujarnya
Diketahui, DPR telah menerima Surpres RUU Perampasan Aset. Kata Anca, alat kelengkapan dewan saat ini hanya menunggu penugasan untuk membahas.
"DPR nanti akan menunjuk apakah larinya ke Baleg atau ke Komisi III, saya rasa ke Komisi III ya. Setelah nanti pimpinan dalam masa persidangan ini membawa ke Komisi III, maka Komisi III akan menyusun sebuah DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) setelah itu kita akan rapat bersama pihak pemerintah," jelasnya.
Supriansa memungkasi, "Kita membuatnya penuh dalam kehati-hatian supaya tidak bertabrakan dengan UU eksisting sekarang ini. Kita tidak bisa melahirkan UU yang bertabrakan dengan UU yang lain."