Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Legislator Golkar Komit Komisi III Undang-Undang Perampasan Aset
  NINDY   18 Mei 2023

Kabargolkar.comLegislator Komisi III DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia) dari Fraksi Golkar Supriansa, memastikan bahwa Senayan berkomitmen untuk membahas RUU (Rancangan Undang-Undang) Perampasan Aset.

"Saya tegaskan bahwa ketika ada yang meragukan komitmen DPR untuk tidak membahas RUU Perampasan Aset, maka jangan ragukan komitmen. DPR berpikir untuk kepentingan bangsa, kepentingan negara, demi kemakmuran Rakyat Indonesia," ujarnya

Diketahui, DPR telah menerima Surpres RUU Perampasan Aset. Kata Anca, alat kelengkapan dewan saat ini hanya menunggu penugasan untuk membahas.

"DPR nanti akan menunjuk apakah larinya ke Baleg atau ke Komisi III, saya rasa ke Komisi III ya. Setelah nanti pimpinan dalam masa persidangan ini membawa ke Komisi III, maka Komisi III akan menyusun sebuah DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) setelah itu kita akan rapat bersama pihak pemerintah," jelasnya.

Supriansa memungkasi, "Kita membuatnya penuh dalam kehati-hatian supaya tidak bertabrakan dengan UU eksisting sekarang ini. Kita tidak bisa melahirkan UU yang bertabrakan dengan UU yang lain."

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.