Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
DPR Minta Anggota KPU dan Bawaslu Daerah Tak Dipilih karena Alasan Transaksional
  Irman   30 Mei 2023
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia di Jakarta, Senin (23/1/2023). - Antara

Kabargolkar.com - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengimbau Komisi Pemilu Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk tidak merekrut anggota di tingkat daerah karena alasan transaksional. 

Imbauan ini disampaikan Doli saat membuka Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP pada Senin (29/5/2023). 

Menurutnya, jika keduanya terbukti melalukan transaksi dalam proses pemilihan anggota daerah, maka hal tersebut akan menjadi kerugian besar bagi KPU dan Bawaslu. Sebab, tindak kecurangan itu tentu akan menurunkan tingkat kepercayaan publik kepada KPU dan Bawaslu. 

“Hati-hati ya, kalau pilihan saudara-saudara sekalian karena ada transaksional, saya kira bangsa ini tidak akan memaafkan saudara sekalian.” ujarnya di ruang rapat Komisi II DPR, Senin (29/5/2023).

Politisi Partai Golkar ini pun meminta agar masyarakat dapat segera melapor kepada Komisi II jika menemui atau mengalami tindak kecurangan terkait rekrutmen anggota KPU dan Bawaslu daerah. 

Dikatakan, dirinya dan anggota Komisi II lainnya siap  membuka diri untuk menerima laporan terkait kecurangan dalam proses pemilihan anggota KPU dan Bawaslu daerah.

“Kalau ada orang yang melihat kejadian-kejadian itu, Komisi II siap membuka diri untuk menerima itu. Saya kira tidak ada ampun kalau soal [transaksi dalam rekrutmen anggota] kaya gitu,” jelasnya. (bisnis.com)

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.