Kabargolkar.com - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo mengingatkan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI tidak sembarangan menjalankan kebijakan impor. Hal tersebut, harus dilakukan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang ada.
"Khususnya terkait kebijakan impor bawang putih yang belakangan mendapatkan sorotan publik," kata Firman dalam keterangan persnya yang kami terima, Kamis (15/6/23).
Waketum Partai Golkar ini juga mendesak, Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI tidak boleh mengistimewakan importir dalam urusan perizinan. Namun demikian, jika ada importir yang memang memenuhi syarat maka harus diberikan izin.
"Bukan kemudian sudah memenuhi syarat, namun tidak diberikan izin. Itu kan kongkalingkong namanya. Itu tidak boleh. Oleh karena itu, harus ada pemerataan terhadap mereka yang sudah mendapatkan izin impor, ya diberikan lah," tegas Firman.
"Kalau memang ada kokalingkong, Waketum DEPINAS SOKSI ini menegaskan, harus ditindak keras karena tidak fair. Misalnya, importir yang sudah mengajukan izin tapi izinnya tidak dikeluarkan.
"Lalu, ada misalnya importir izin khusus dipersulit, maka yang importir khusus ini harus mengambil dari importir umum, ini tidak fair," tutup Firman.
Sebelumnya, anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP Mufti Anam dalam rapat kerja dengan Kementerian Perdagangan di gedung DPR RI, Senayan, Selasa 6 Juni 2023, membeberkan sejumlah data terkait importasi bawang putih.
Kata Anam, dari 163 izin RIPH yang dikeluarkan pada Februari, tapi sampai hari ini yang baru dikeluarkan 35. Alasannya, karena importir yang ingin mendapatkan izin harus membayar per kilo dari izin yang ingin dikeluarkan.
"Kalau kita total dalam 1 tahun ada 500 ribu impor bawang putih, maka ada Rp1,5 triliun uang yang dinikmati mafia impor bawang putih," jelasnya.