Kabargolkar.com - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Golkar Firman Soebagyo mengimbau, Kementerian Perdagangan (Kemendag) tetap mengacu pada Kementerian Pertanian (Kementan) dalam penentuan kuota impor daging. Alasannya, Kementan adalah kementerian teknis yang memang menguasai masalah itu.
"Kalau urusannya daging lembu, ya di bawah Kementan," ucapnya, dalam keterangan persnya, dikutip Kamis (15/2/2024).
Sebelumnya, Badan Pangan Nasional (Bapanas) memotong kuota impor daging tahun ini dari 400 ribu ton menjadi 145 ribu ton. Izin impor kemudian adalah diberikan Kemendag dengan mengeluarkan Surat Perintah Impor (SPI).
Legislator Golkar ini merasa khawatir, pemotongan kuota ini akan berdampak pada kurangnya pasokan. Apalagi sebentar lagi akan menghadapi Puasa dan Lebaran, saat kebutuhan daging melonjak.
Kemudian, Waketum Partai Golkar ini menerangkan, pangan adalah urusan yang diatur dalam konstitusi, dan menjadi hak setiap warga negara.
"Soal pangan itu merupakan hak asasi manusia. Jadi negara tidak boleh bermain-main dalam masalah stok pangan ini gitu lho," ucap Firman.
Firman melanjutkan, penentuan kuota impor daging sebanyak 400 ribu ton tersebut diputuskan dalam rapat resmi di Kemenko Perekonomian yang dihadiri Kemendag, Kementan, dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Jadi, seharusnya data itu yang digunakan.
“Tidak bisa kemudian satu keputusan yang diambil secara bersama-sama dianulir di luar keputusan bersama itu,” tutup Firman.
Surat Kemenko Perekonomian bernomor TAN/13/M.EKON/01/2024 yang diteken Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, tertanggal 18 Januari 2024, menunjuk Bapanas sebagai verifikator volume rencana kebutuhan daging sama untuk pelaku usaha. Bapanas kemudian memangkas kuota impor daging sebanyak 255 ribu ton, menjadi 145 ribu ton.