Untuk itu, respon kebijakan yang ditempuh adalah optimalisasi tiga fungsi utama APBN, yakni; alokasi, distribusi, dan stabilisasi.
“Fungsi alokasi terkait erat dengan peran APBN untuk mendukung pencapaian sasaran-sasaran jangka menengah dan panjang pembangunan nasional, khususnya akselerasi pertumbuhan agar Indonesia mampu mewujudkan Visi Indonesia Maju 2045,” tandas Mukhtarudin.